Kontributor : Charlina Anggreini
Padang – Isu reformasi kepolisian kembali mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Kenapa Bisikan Reformasi Kepolisian Harus Terus Diudarakan” yang digelar di Pustaka Steva pada (2/7/25). Sebagai pihak yang mempelopori Acara Diskusi, LPM Kampus UIN Imam Bonjol Padang, menghidupkan acara dengan menghadirkan sejumlah aktivis ham, akademisi, dan pengamat hukum sebagai pihak yang tentunya ikut mendesak perubahan mendasar di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Diskusi berjalan dengan hadirnya Diki Rafiqi (LBH Padang), Ilhamdi Putra (Akademisi), Indah Suryani (Walhi Sumbar), Imelda Wahyuni (UKM PHP Unand), dengan Mitra Oktavia (LBH Padang) sebagai moderator.
Diskusi menyoroti pentingnya reformasi Kepolisian agar Institusi Polri menjadi lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Kehadiran LBH dan Walhi dalam diskusi, memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pandangan penilaian terhadap Instansi Kepolisian.

“ Sangat Penting! Peran lembaga seperti Walhi dan LBH di Lapangan yang selalu bertatap muka secara langsung dengan masyarakat yang harus dilayani, diayomi, dilindungi oleh instansi Kepolisian. Lewat perannya tersebut, membuat mereka sangat mengetahui wajah asli dari Kepolisian,” Ujar Imelda Wahyuni.
Dengan kurangnya transparansi dan akuntabilitas yang diberikan oleh pihak Kepolisian kepada masyarakat, memicu rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap profesionalitas Instansi tersebut. Dalam menanggapi isu terkait, masyarakat memiliki posisi yang paling penting. Sebagai pihak yang dilayani, tentunya penilaian masyarakat menjadi poin utama yang mesti diperhatikan dalam melihat kinerja Kepolisian.
“Sebagai masyarakat, kita adalah pihak yang harus dilayani, diayomi, dan dilindungi oleh Kepolisian. Peran masyarakat disini sangat penting dalam mendorong kesadaran tersebut.” Lanjut Imelda Wahyuni.
Diskusi berlangsung interaktif, peserta dan pembicara saling memberikan pandangan dan saling berbagi pengalaman terkait kasus-kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi.




Komentar