Close sidebar
Advertisement
KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh |
Hukum Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / AKIBAT DIDESAK OLEH WARGA, MENTERI ATR/BPN AKHIRNYA TEMUI WARGA KEBON SAYUR

AKIBAT DIDESAK OLEH WARGA, MENTERI ATR/BPN AKHIRNYA TEMUI WARGA KEBON SAYUR

Dok. Istimewa/sumbar.ngerti.id

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Pada hari Selasa (04/11/2025), warga Kebon Sayur melalui Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Selatan, Serikat Pengacara Hukum Progresif (SPHP), dan Pemuda Baru (PEMBARU) Jakarta datang berbondong-bondong untuk beraudiensi dengan menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah diterimanya surat permohonan warga sejak hari Jumat 27 Oktober 2025.

Sebagai informasi, agenda audiensi dengan Menteri ATR/BPN adalah bagian dari serangkaian upaya perjuangan warga Kebon Sayur untuk memperoleh kepastian atas tanah dan tempat tinggal mereka. Selama berbulan-bulan sebelumnya, warga berupaya untuk berdialog dengan perwakilan dari BPN di tingkat Kantah Jakarta Barat (12/8/2025) dan BPN Kanwil DKI Jakarta (26/8/2025), namun belum menemui kepastian dan rencana tindak lanjut atas konflik agraria di di Jl Peternakan II Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. Pertemuan dengan menteri juga merupakan hasil dari audiensi dengan Sekretariat Negara pada momen Hari Tani Nasional tanggal 24 September lalu.

Warga Kebon Sayur sudah tiba di depan gerbang Kementerian ATR/BPN sejak pukul 10.10 WIB. Beberapa saat setelahnya, rombongan warga didatangi oleh pihak keamanan kantor Kementerian untuk mempertanyakan maksud kedatangannya. Aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria, A. Saimima mangatakan “terkait kedatangan kita hari ini, sudah mendapatkan izin atau tanda terima langsung dari kantor Kementerian ATR/BPN dan sudah melalui komunikasi selama berminggu-minggu sebelumnya dengan pihak Kementerian Sekretariat Negara”. 

Namun, sampai pukul 10.40 pihak keamanan kantor ATR/BPN bersikeras untuk menahan warga agar tetap berada di luar gerbang kantor. Lebih lanjut, Ketua Bidang Politik Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Gunari menambahkan “kita hanya ingin bertemu dengan menteri, atau setidaknya wakil menteri untuk menuntut sikap politik atas masalah agraria yang ada di Kebon Sayur”. Pihak fasilitator Kementerian ATR/BPN cuma memberikan jawaban “bahwa menteri sedang tidak ada di dalam kantor” yang kemudian memancing emosi dari warga karena merasa aspirasinya untuk bertemu menteri dan surat permohonan yang sudah dilayangkan sama sekali tidak mendapat perhatian.

Setelah proses drama adu mulut bahkan dorong-dorongan pagar tersebut berlangsung selama tidak kurng 30 menit, akhirnya Menteri ATR BPN Nusron Wahid bersedia menemui perwakilan warga. 6 orang warga termasuk Sekretaris Jenderal AGRA (Saiful Wathoni) juga turut serta sebagai perwakilan.  Di dalam ruang pertemuan, Diskusi berlangsung lancar, masing-masing perwakilan warga mengutarakan situasi dan tuntutan atas konflik pertanahan di Kebon Sayur. 

KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik

“Kami datang kesini menemui bapak Menteri untuk memintakan hak warga Kebon sayur atas tanahnya yang telah dilekatkan oleh HGB atas nama PT. Pertamina yang akan berakhir pada 2026 mendatang dan klaim seseorang atas nama Sri Herawati Arifin diatas objek tanah yang sama dengan dasar kepemilikan Verponding nomor 10, kedua klaim tersebut sama – sama diatas tanah yang telah menjadi perkampungan padat sejak tahun 1970an dengan luas 21,5 Ha” pungkas Saiful Wathoni membuka diskusi yang selanjutnya dilengkapi dengan pernyataan perwakilan-perwakilan lainya.

Setelah mendengar pernyataan dari perwakilan Warga, Menteri Nusron Wahid memberikan respon bahwa Kedudukan tanah di kebon sayur merupakan tanah Aset Negara yang tidak mungkin dengan mudah diberikan Hak milik kepada siapapun termasuk Sri Herawati Arifin meskipun ia telah mengantongi putusan MA, dalam pernyataannya beliau juga menjanjikan untuk memfasilitasi warga untuk berjuang memohonkan pelepasan status aset negara atas tanah warga kebon sayur kepada lembaga negara yang berwenang agar selanjutnya bisa diberikan haknya kepada warga.

Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( Dok. Istimewa/sumbar.ngerti.id )

Selepas audiensi berakhir, perwakilan warga kembali bergabung dengan massa aksi yang telah menunggu diluar gedung untuk menyampaikan hasil audiensi. 

Setelah sosialisasi hasil pertemuan dengan menteri ATR/BPN, sekitar pukul 11.50 WIB warga kemudian membubarkan diri dan meninggalkan gedung ATR BPN dengan tertib.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *