Jakarta, sumbar.ngerti.id — Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menggelar Gakkumdu Award 2025 pada 10–12 Desember 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema Sinergi Penegakan Hukum Pemilu yang Profesional, Transparan, dan Berintegritas.
Dalam ajang tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai menerima piagam penghargaan sebagai salah satu nominasi pada Gakkumdu Award 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara penganugerahan yang menjadi bentuk apresiasi nasional terhadap kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai hadir langsung menerima piagam penghargaan pada malam puncak acara. Penghargaan ini mencerminkan sinergi dan komitmen lintas lembaga dalam penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa Gakkumdu Award bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil penilaian berjenjang dan objektif terhadap kinerja Gakkumdu di seluruh Indonesia, sekaligus penguatan integritas penegakan hukum pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menekankan bahwa pendekatan hukum pidana merupakan langkah terakhir dalam penanganan pelanggaran pemilu. Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan harus tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menyoroti tantangan penegakan hukum pemilu di era digital. Bawaslu, kata dia, tengah memperkuat kesiapan kelembagaan melalui pengembangan digital forensik dan pemanfaatan data untuk mengantisipasi potensi pelanggaran di ruang digital.
Puncak Gakkumdu Award 2025 berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025.




Komentar