Banten, sumbar.ngerti.id – Rumah tangga pasangan selebriti, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, yang telah terjalin selama tiga tahun, dipastikan berada di ambang perpisahan. Gugatan cerai telah resmi dilayangkan oleh pihak istri, Sabrina Chairunnisa (SC), dan terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan bahwa gugatan cerai telah diterima sejak tanggal 16 Oktober 2025 melalui sistem e-court. Gugatan diajukan oleh SC dengan jenis perkara cerai gugat. Pihak pengadilan juga mengonfirmasi adanya permintaan khusus dari pemohon agar detail nomor perkara tidak dipublikasikan, yang dihormati oleh pengadilan. Saat ini, proses hukum masih berjalan hingga menunggu putusan akhir.
Kabar ini sontak mengejutkan publik. Tak lama setelah konfirmasi dari pengadilan, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa secara kompak merilis pernyataan bersama di media sosial pada Rabu sore (29/10/2025), menegaskan keputusan mereka untuk berpisah secara damai.
Dalam unggahan bernada tenang dan dewasa, keduanya menekankan bahwa perpisahan ini adalah hasil dari pertimbangan yang matang, bukan karena adanya perselingkuhan atau amarah. Sabrina, melalui pernyataannya, mengungkapkan bahwa perceraian terjadi karena alasan kejujuran bahwa mereka telah ditakdirkan untuk tumbuh ke arah yang berbeda.
”Perceraian kami bukan tentang pengkhianatan atau kemarahan, melainkan tentang kejujuran,” tulis Sabrina.
Di sisi lain, Deddy Corbuzier menyampaikan pujian tinggi untuk istrinya. “Dia adalah istri yang sempurna. Penuh kasih, sabar, dan selalu merawatku,” ujar Deddy. Namun, ia juga menambahkan bahwa terkadang cinta saja tidak cukup untuk menyelesaikan semua masalah dalam hidup. Keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan dengan rasa hormat dan kesantunan, meyakini bahwa setiap akhir adalah “awal yang tenang dalam bentuk baru.”
Pasangan yang menikah pada 6 Juni 2022 setelah sembilan tahun berpacaran ini kini menghadapi proses hukum perpisahan di wilayah hukum Banten, sementara publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai putusan yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.




Komentar