Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Entertainment Gaya Hidup Hukum Selebriti
Beranda / Selebriti / Deddy Corbuzier Digugat Cerai Istri, Sabrina Chairunnisa Minta Perpisahan Diproses Damai

Deddy Corbuzier Digugat Cerai Istri, Sabrina Chairunnisa Minta Perpisahan Diproses Damai

@mastercorbuzier/Instagram

​Banten, sumbar.ngerti.id – Rumah tangga pasangan selebriti, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, yang telah terjalin selama tiga tahun, dipastikan berada di ambang perpisahan. Gugatan cerai telah resmi dilayangkan oleh pihak istri, Sabrina Chairunnisa (SC), dan terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

​Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, membenarkan bahwa gugatan cerai telah diterima sejak tanggal 16 Oktober 2025 melalui sistem e-court. Gugatan diajukan oleh SC dengan jenis perkara cerai gugat. Pihak pengadilan juga mengonfirmasi adanya permintaan khusus dari pemohon agar detail nomor perkara tidak dipublikasikan, yang dihormati oleh pengadilan. Saat ini, proses hukum masih berjalan hingga menunggu putusan akhir.

​Kabar ini sontak mengejutkan publik. Tak lama setelah konfirmasi dari pengadilan, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa secara kompak merilis pernyataan bersama di media sosial pada Rabu sore (29/10/2025), menegaskan keputusan mereka untuk berpisah secara damai.

​Dalam unggahan bernada tenang dan dewasa, keduanya menekankan bahwa perpisahan ini adalah hasil dari pertimbangan yang matang, bukan karena adanya perselingkuhan atau amarah. Sabrina, melalui pernyataannya, mengungkapkan bahwa perceraian terjadi karena alasan kejujuran bahwa mereka telah ditakdirkan untuk tumbuh ke arah yang berbeda.

​”Perceraian kami bukan tentang pengkhianatan atau kemarahan, melainkan tentang kejujuran,” tulis Sabrina.

Bawaslu Mentawai Terima Penghargaan pada Gakkumdu Award 2025

​Di sisi lain, Deddy Corbuzier menyampaikan pujian tinggi untuk istrinya. “Dia adalah istri yang sempurna. Penuh kasih, sabar, dan selalu merawatku,” ujar Deddy. Namun, ia juga menambahkan bahwa terkadang cinta saja tidak cukup untuk menyelesaikan semua masalah dalam hidup. Keduanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan dengan rasa hormat dan kesantunan, meyakini bahwa setiap akhir adalah “awal yang tenang dalam bentuk baru.”

​Pasangan yang menikah pada 6 Juni 2022 setelah sembilan tahun berpacaran ini kini menghadapi proses hukum perpisahan di wilayah hukum Banten, sementara publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai putusan yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *