Jakarta, sumbar.ngerti.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun, hasil sitaan selama satu tahun pemerintahan, yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Presiden menyoroti bahwa peredaran narkotika kini telah menjadi persoalan global dengan modus yang semakin canggih. Ia menyerukan penguatan kolaborasi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba melalui sinergi aparat penegak hukum, lembaga negara, dan partisipasi masyarakat.
“Polisi harus lebih sigap, harus kompak. Kerja sama dengan TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Semua lembaga kita harus jadi satu tim. Jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan. Kita satu korps: korps merah putih, korps NKRI,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya, dikutip dari Instagram @sekretariat.kabinet.
Selain aspek penegakan hukum, Presiden juga menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui pendidikan dan kegiatan kepemudaan. Ia menilai upaya ini harus dimulai dari lembaga pendidikan sebagai langkah membangun kesadaran bahaya narkoba di kalangan generasi muda.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2024, aparat berhasil mengungkap lebih dari 48.000 kasus tindak pidana narkotika di seluruh Indonesia, dengan barang bukti mencapai lebih dari 90 ton sabu dan ganja. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan masih tingginya tingkat peredaran narkoba di tanah air.
BNN juga mencatat bahwa sekitar 3,6 juta penduduk Indonesia terjerat penyalahgunaan narkoba pada 2024, sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif 15–35 tahun.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, termasuk Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan, dalam menekan peredaran gelap narkoba serta memperluas program rehabilitasi dan edukasi publik.
(*)




Komentar