Padang, sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Universitas Andalas (Unand), Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta menyerap gagasan akademisi dan masyarakat sipil.
Acara diawali dengan sambutan oleh Herwin J.H. Malonda, yang menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara akademisi dan lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi.
“FGD ini merupakan momentum untuk memperdalam refleksi kelembagaan, sekaligus memperkuat komitmen bersama terhadap integritas pemilu,” ujar Herwin.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Ferdi, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bawaslu RI melibatkan dunia akademik dalam upaya reformasi tata kelola pengawasan pemilu.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti Bawaslu adalah kunci untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan transparan, adil, dan akuntabel,” tutur Ferdi.
Usai pembukaan, dilakukan seremonial penyerahan simbolik Pohon Integritas dan buku dari Bawaslu RI kepada pihak Universitas Andalas sebagai wujud komitmen bersama dalam menanamkan nilai kejujuran, partisipasi, dan tanggung jawab dalam pengawasan demokrasi.
Diskusi utama menghadirkan empat narasumber, yakni:
Delmus Puneri Salim, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dengan materi “Peran serta masyarakat sipil dan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif pemilu.”
Khairul Fahmi, Dosen Hukum Tata Negara sekaligus Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Andalas, dengan topik “Desain organisasi pengawas pemilu: antara mandat konstitusi dan kebutuhan demokrasi.”
Feri Amsari, pakar hukum tata negara Universitas Andalas.
Charles Simabura, akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas dan peneliti tata kelola kelembagaan.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, di mana para narasumber utama beradu gagasan dengan narasumber penanggap dari kalangan akademisi, media, serta tokoh-tokoh yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Para penanggap memberikan masukan kritis terkait praktik pengawasan, transparansi informasi, hingga tantangan integritas lembaga pengawas dalam konteks politik lokal.
Para peserta sepakat bahwa reformasi tata kelola pengawas pemilu perlu diarahkan pada penguatan independensi lembaga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan peran masyarakat sipil dalam pengawasan partisipatif.
Kegiatan berlangsung hingga sore hari dengan suasana diskusi yang konstruktif, menghasilkan beragam gagasan penting untuk memperkuat pengawasan pemilu yang lebih adaptif dan demokratis di masa mendatang.




Komentar