Oleh : Fakhrul Ramadhan Fatan (Guru Bimbingan dan Konseling SMK Taruna Padang)
Kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah kembali mencuat ke ruang publik. Satu per satu cerita terungkap, menghadirkan luka yang tidak hanya membekas pada korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru dalam sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang menyimpan trauma.
Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden sporadis. Ia adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih memiliki celah serius. Banyak korban memilih diam—bukan karena tidak ingin bersuara, tetapi karena takut, malu, atau merasa tidak akan dipercaya. Lebih buruk lagi, ada kekhawatiran kasus akan ditutup demi menjaga nama baik institusi.
Di tengah situasi ini, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) memegang peran yang sangat strategis. Namun, pertanyaannya: apakah peran tersebut sudah diperkuat secara sistematis?
Guru BK seharusnya menjadi ruang pertama yang aman bagi siswa untuk mengadu. Mereka bukan sekadar pembimbing akademik, melainkan pendamping psikologis yang mampu membaca tanda-tanda perubahan perilaku, trauma, atau tekanan yang dialami siswa. Sayangnya, di banyak sekolah, fungsi ini belum berjalan optimal. Beban kerja administratif yang tinggi, keterbatasan pelatihan khusus, serta minimnya dukungan sistem membuat peran guru BK belum maksimal.
Sudah saatnya ada langkah konkret. Pertama, penguatan kapasitas guru BK melalui pelatihan khusus penanganan kekerasan seksual. Penanganan korban tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena kesalahan pendekatan dapat memperparah trauma. Kedua, sekolah wajib memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban. Ketiga, edukasi tentang batasan tubuh, persetujuan, serta keberanian melapor harus menjadi bagian dari program konseling rutin.
Pencegahan pelecehan seksual bukan semata urusan korban, melainkan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan. Guru BK harus ditempatkan sebagai garda terdepan, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi sekolah.
Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya viral untuk kemudian bergerak. Setiap anak berhak atas rasa aman di sekolah. Dan penguatan peran Guru BK adalah salah satu langkah paling mendesak untuk memastikan hak itu benar-benar terjamin.




Komentar