Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Artikel Pekerjaan
Beranda / Ekonomi / Pekerjaan / Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat

Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat

Oleh : Fakhrul Ramadhan Fatan (Guru Bimbingan dan Konseling SMK Taruna Padang)

Kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah kembali mencuat ke ruang publik. Satu per satu cerita terungkap, menghadirkan luka yang tidak hanya membekas pada korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru dalam sejumlah kasus berubah menjadi ruang yang menyimpan trauma.

Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden sporadis. Ia adalah alarm keras bahwa sistem perlindungan anak di sekolah masih memiliki celah serius. Banyak korban memilih diam—bukan karena tidak ingin bersuara, tetapi karena takut, malu, atau merasa tidak akan dipercaya. Lebih buruk lagi, ada kekhawatiran kasus akan ditutup demi menjaga nama baik institusi.

Di tengah situasi ini, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) memegang peran yang sangat strategis. Namun, pertanyaannya: apakah peran tersebut sudah diperkuat secara sistematis?

Guru BK seharusnya menjadi ruang pertama yang aman bagi siswa untuk mengadu. Mereka bukan sekadar pembimbing akademik, melainkan pendamping psikologis yang mampu membaca tanda-tanda perubahan perilaku, trauma, atau tekanan yang dialami siswa. Sayangnya, di banyak sekolah, fungsi ini belum berjalan optimal. Beban kerja administratif yang tinggi, keterbatasan pelatihan khusus, serta minimnya dukungan sistem membuat peran guru BK belum maksimal.

Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa?

Sudah saatnya ada langkah konkret. Pertama, penguatan kapasitas guru BK melalui pelatihan khusus penanganan kekerasan seksual. Penanganan korban tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena kesalahan pendekatan dapat memperparah trauma. Kedua, sekolah wajib memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban. Ketiga, edukasi tentang batasan tubuh, persetujuan, serta keberanian melapor harus menjadi bagian dari program konseling rutin.

Pencegahan pelecehan seksual bukan semata urusan korban, melainkan tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan. Guru BK harus ditempatkan sebagai garda terdepan, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi sekolah.

Kita tidak boleh menunggu kasus berikutnya viral untuk kemudian bergerak. Setiap anak berhak atas rasa aman di sekolah. Dan penguatan peran Guru BK adalah salah satu langkah paling mendesak untuk memastikan hak itu benar-benar terjamin.

Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *