Oleh: Pearly Nurhasnah (Sekretaris LPBI NU Kota Padang)
sumbar.ngerti.id – Pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada penghujung tahun 2025, keriuhan masa tanggap darurat kini mulai berganti dengan keheningan di bilik-bilik Hunian Sementara (Huntara). Sebagai bagian dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) yang hadir mendampingi penyintas di lapangan, saya menyadari bahwa fase transisi menuju pemulihan adalah ujian sesungguhnya bagi ketangguhan dan integritas kebijakan kita.
Realitas Objektif di Garis Depan Berdasarkan laporan situasi terbaru dari Pusdalops BPBD Kota Padang per Januari 2026, kondisi lapangan menuntut perhatian yang sangat serius. Sebanyak 4.446 jiwa warga masih mendiami pengungsian dan Huntara. Konsentrasi terbesar berada di Kecamatan Pauh (1.757 jiwa), disusul Kuranji, Koto Tangah, Nanggalo, dan Lubuk Kilangan.
Di balik angka populasi tersebut, terdapat 810 individu kelompok rentan—terdiri dari lansia, anak-anak, dan rekan disabilitas—yang membutuhkan protokol perlindungan khusus. Belum lagi dampak pada sektor pendidikan dengan rusaknya 32 unit sekolah yang mengancam hak belajar generasi muda. Tragedi yang merenggut 12 nyawa saudara kita ini harus menjadi pengingat bahwa proses pemulihan tidak boleh berjalan secara parsial atau sekadar formalitas administratif.
Sinergi Strategis: Mengawal Pilar Kemenko PMK Menindaklanjuti forum strategis percepatan pemulihan yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI di Padang pada 13-14 Januari 2026, LPBI NU menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang berbasis data riil (evidence-based policy). Kami melihat ada lima pilar utama yang harus dijalankan secara paralel: infrastruktur dasar, hunian layak, proteksi sosial, resiliensi ekonomi, dan integrasi satu data.
Khusus pada aspek infrastruktur, normalisasi sungai dan restorasi wilayah hulu adalah harga mati untuk menjamin keamanan warga dari ancaman banjir berulang. Sementara itu, Huntara tidak boleh sekadar menjadi tempat bernaung, melainkan harus memenuhi standar privasi dan sanitasi yang layak bagi keluarga penyintas, terutama bagi 810 warga kelompok rentan yang memerlukan aksesibilitas khusus.
Mitigasi Berkelanjutan dan Partisipasi Publik Lebih jauh lagi, pemulihan pasca-bencana ini harus menjadi momentum penguatan mitigasi struktural dan non-struktural di Kota Padang. Pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas respons di tingkat kelurahan dan RT/RW. Keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi kemanusiaan seperti LPBI NU dalam mendampingi warga di Huntara bukan sekadar bantuan teknis, melainkan bentuk penguatan resiliensi komunitas. Edukasi mengenai sadar bencana harus ditanamkan kembali di tengah masyarakat agar mereka memiliki kesiapan mental dan prosedur yang jelas jika sewaktu-waktu alam kembali memberikan ujian.
Penutup: Sinergi adalah Kunci LPBI NU Kota Padang berkomitmen mendukung penuh setiap langkah taktis Pemerintah Kota Padang dalam melakukan percepatan ini. Namun, kami juga menyerukan agar pembagian peran antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dipertejam.
Pemulihan pasca-bencana bukan hanya soal membangun kembali fisik bangunan, melainkan upaya kolektif memulihkan harapan dan martabat warga. Jangan sampai ada satu pun jiwa yang tertinggal dalam proses pemulihan yang berkeadilan ini. Sebab, indikator keberhasilan sebuah kota dalam menangani bencana bukan dilihat dari seberapa cepat kita melupakan, melainkan seberapa kuat kita memastikan warga di Huntara mampu kembali mandiri dan aman dari ancaman di masa depan.




Komentar