Oleh : Tri Wahyuni Oktanita (Rancak Publik)
sumbar.ngerti.id – Kota Padang tengah bertransformasi menuju Kota Pintar (Smart City) sebagai perwujudan visi pembangunan daerah yang maju dan sejahtera. Peluncuran berbagai layanan digital seperti Si Rancak, Sinopen dan yang terbaru Padang Mobile, menjadi bukti keseriusan pemerintah kota Padang mengikuti pesatnya arus teknologi. Tujuannya jelas untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat , mudah di akses dan transparan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan Padang Mobile terutama fitur panic button pada saat menghadapi situasi kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Melalui fitur ini, laporan masyarakat akan terhubung ke layanan darurat 112 dan diteruskan kepada aparat yang berwenang untuk mendapatkan penanganan segera.
Kehadiran fitur ini menjadi langkah progresif Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat sistem respon cepat terhadap kasus kekerasan di wilayahnya. Akan tetapi, sejauh mana efektivitas dan kecepatan aparat dalam menindaklanjuti laporan yang masuk?. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana mekanisme perlindungan keamanan serta kerahasiaan data pengguna agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?
Di balik semangat digitalisasi itu, apakah seluruh layanan digital yang dibangun sudah benar benar responsif terhadap kebutuhan warga dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat?. Sebab, teknologi secanggih apapun tidak akan berarti bila sistem internal, komunikasi dan tata kelola pelayanan publik masih berjalan tidak konsisten.
Kehadiran Padang Mobile, yang diresmikan Agustus lalu, merupakan langkah strategis untuk menyatukan berbagai layanan publik ke dalam satu genggaman. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik birokrasi yakni tumpang tindihnya aplikasi dan kebingungan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Fitur-fitur andalan seperti lacak Transpadang, cek harga pangan, Smart Surau dan Pengaduan masyarakat mendapat tanggapan positif dari warga. Idealnya, masyarakat cukup membuka satu aplikasi untuk mengurus berbagai keperluan. Namun, disinilah muncul potensi persoalan baru. Padang Mobile beresiko menjadi gerbang cantik menuju rumah yang berantakan.
Prinsip utama smart city bukan sekedar digitalisasi, melainkan integrasi data lintas instansi. Idealnya data yang diinput warga di satu layanan bisa langsung diakses dan diverifikasi oleh layanan lain tanpa perlu pengisian ulang atau verifikasi manual. Tanpa sistem integrasi yang kuat, janji efisiensi digital hanya menjadi ilusi efisiensi semu.
Realitasnya, masih banyak Organisai Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang yang berlomba lomba membuat aplikasinya masing masing, tanpa integrasi dan tanpa memperkuat sistem pendukung. Akibatnya, Alih-alih mempermudah, digitaisasi justru menambah kerumitan layanan dan memboroskan anggaran publik.
Contohnya terlihat pada Aplikasi Si Rancak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang. Implementasi e-goverment di lembaga ini kerap terkendala faktor struktural dan teknis, mulai dari jaringan internet yang tidak stabil, server yang sering bermasalah, hingga perangkat teknologi yang tidak memadai. Selain itu, Keterbatasan sumber daya manusia juga memperburuk situasi, petugas lambat merespons, interaksi kurang ramah dan pemahaman terhadap sistem masih minim. Kondisi ini memperlihatkan bahwa transformasi digital tanpa transformasi kapasitas manusia hanyalah formalitas teknologi.
Data penelitian Amelia dan Nisa pada tahun 2025, menunjukkan, sekitar 68% aparatur pemerintah Kota Padang masih termasuk kategori late majority dan leggards, yakni kelompok yang lambat dalam menerima dan menghadapi inovasi digital. Artinya sebagian besar aparatur pemerintah belum siap sepenuhnya untuk memanfaatkan teknologi dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Dalam Konteks berbeda, hasil evaluasi terhadap 47 perangkat lunak Pemerintah Kota Padang memperlihatkan hanya 23% yang sudah mampu melakukan integrasi data secara realtime. Mayoritas masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa konektivitas memadai antar sistem. Angka 2,8 dari skala 10 menunjukkan lemahnya komunikasi dan pertukaran data. Akibatnya terjadi duplikasi data hingga 340% dan ketidak konsistenan informasi sebesar 28%, yang diperkirakan mengakibatkan pemborosan anggaran mencapai Rp 2,1 miliar per tahun.
Temuan ini mempertegas bahwa tantangan digitalisasi bukan terletak pada aplikasi, tetapi pada sistem dan sumber daya manusia yang mengelolanya.
Disisi lain, literasi digital masyarakat juga menjadi persoalan serius. Banyak warga yang belum memahami cara menggunakan dan memaksimalkan layanan daring seperti Si Rancak maupun Padang Mobile. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih terbatas, belum menjangkau semua kalangan masyarakat. Akibatnya, inovasi teknologi belum terakses secara merata dan adil.
Jika merujuk pada konsep New Public Service, pelayanan publik seharusnya tidak lagi berorientasi pada efisiensi semata, tetapi pada melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pelayanan. Dalam konteks Padang mobile, prinsip ini menuntut agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga ikut memberikan umpan balik terhadap kualitas pelayanan digital.
Selain itu teori responsivitas pelayanan publik menegaskan bahwa pelayanan dikatakan responsif bila penyelenggara mampu mengenali kebutuhan masyarakat dan memberikan layanan yang sesuai dengan aspirasi publik. Padang Mobile baru memenuhi sebagian aspek tersebut, namun belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat dan adaptif terhadap masyarakat dengan literasi digital rendah.
Smart city seharusnya tidak hanya bicara tentang efisiensi, tetapi juga aksesibilitas dan keadilan digital. Digitalisasi akan gagal menjadi alat yang memudahkan jika masyarakat pengguna justru tidak tahu dan tidak mampu menggunakannya.
Kehadiran Padang Mobile memang baru seumur jagung. Masih banyak ruang untuk pengembangan lebih lanjut, baik dari segi teknis maupun implementatif. Namun pemerintah perlu belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak layanan e-goverment yang dibangun dengan biaya besar tidak bisa berfungsi optimal karena tidak ditopang oleh sistem yang berkelanjutan.
Agar Padang Mobile tidak bernasip sama, Pemerintah Kota Padang perlu melakukan perbaikan struktural dan teknis di antaranya memperkuat infrastruktur digital dan sistem keamanan data. Membangun integrasi data antar dinas agar tidak terjadi duplikasi dan kebingungan administrasi. Meningkatkan kompetensi digital aparatur pemerintah dan melakukan sosialisasi serta peningkatan literasi digital masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan.
Digitalisasi bukan sekedar proyek teknologi, melainkan transformasi birokrasi dan pelayanan publik. Pemerintah perlu menyadari bahwa keberhasilan smart city tidak diukur dari jumlah dan kecanggihan aplikasi yang diluncurkan. melainkan seberapa baik, cepat dan adilnya pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Padang Mobile dapat menjadi pintu masuk menuju kota yang lebih efisien jika diikuti dengan pembenahan sistem, peningkatan kapasitas aparatur dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu semua smart city hanya akan menjadi etalase digital tanpa makna sosial. Bagus secara tampilan, tetapi kosong dalam pelayanan.




Komentar