Oleh : Kikin Tri Widyastuti (Mahasiswi Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Padang)
sumbar.ngerti.id – Setelah lebih dari sepuluh tahun diterapkan, Kurikulum 2013 (K13) masih menyisakan banyak perdebatan di kalangan pendidik di Sumatra Barat. Kurikulum yang dirancang untuk membentuk siswa aktif, kritis, berkarakter, dan melek teknologi ini ternyata menghadapi realita yang jauh dari ideal ketika diimplementasikan di sekolah-sekolah.
Pada awal penerapannya, K13 membawa harapan besar. Dokumen resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2013 menegaskan bahwa kurikulum ini bertujuan membentuk peserta didik yang kompeten secara akademik dan memiliki karakter kuat melalui pendekatan scientific learning: mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Di Sumatra Barat, Dinas Pendidikan Provinsi menyambut baik perubahan tersebut dan mendorong sekolah untuk mengembangkan pembelajaran aktif dan berbasis literasi.
Pelbagai penelitian lokal menunjukkan bahwa pelaksanaan K13 di Sumbar belum berjalan sepenuhnya sesuai rancangan awal. Dalam hasil evaluasi yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tahun 2018, sejumlah guru mengaku kesulitan memahami model penilaian autentik yang menuntut observasi mendalam, portofolio, serta penilaian sikap yang detail. Guru juga menyebut bahwa beban administrasi K13 cukup tinggi, sehingga banyak waktu tersita untuk mengisi dokumen penilaian dibanding memperkaya metode pembelajaran.
Penelitian dari Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2020 menemukan bahwa kesiapan guru merupakan persoalan utama di Sumbar. Banyak guru terutama di daerah kabupaten seperti Solok, Pesisir Selatan, dan Pasaman belum mendapatkan pelatihan intensif dan berkelanjutan terkait pendekatan scientific dan penyusunan instrumen penilaian K13. Hanya sebagian kecil sekolah yang rutin mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis.
Masalah sarana prasarana juga menjadi faktor pembeda antara harapan dan kenyataan. Menurut laporan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan tahun 2019, masih banyak sekolah yang mengalami keterbatasan fasilitas seperti akses internet, LCD proyektor, dan ruang laboratorium. Kondisi ini membuat pelaksanaan pembelajaran aktif yang menjadi ruh K13 sulit diterapkan secara optimal.
Penilaian karakter, yang menjadi salah satu pilar utama K13, nyatanya juga menghadapi tantangan besar. Penelitian Universitas Andalas (UNAND) tahun 2021 menyebut bahwa guru kerap mengalami kesulitan menilai sikap siswa secara objektif karena jumlah siswa yang cukup besar dalam satu kelas. Akibatnya, penilaian karakter cenderung menjadi formalitas administrasi, bukan hasil observasi mendalam.
Selain itu, kebijakan yang berubah-ubah turut menambah kebingungan sekolah. Revisi kompetensi dasar melalui Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 memaksa guru di Sumbar untuk kembali menyesuaikan perangkat pembelajaran. Berdasarkan laporan Forum MGMP Sumatra Barat, banyak guru mengalami kesulitan mengadaptasi perubahan tersebut karena minimnya pendampingan.
Walau menghadapi berbagai hambatan, sejumlah sekolah di Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh berhasil menerapkan K13 dengan lebih baik berkat dukungan teknologi dan pelatihan intensif. Namun secara umum, pelaksanaan di tingkat kabupaten dan daerah terpencil masih jauh dari ideal.
Para akademisi di Sumatera Barat menilai bahwa persoalan K13 bukan terletak pada kurikulumnya, tetapi pada ketidaksiapan sistem pendukung yang mengelilinginya. Dosen UNP dan UNAND sepakat bahwa tanpa pemerataan fasilitas, pelatihan guru yang konsisten, dan pengurangan beban administrasi, kurikulum apa pun akan sulit mencapai hasil optimal.
Pada akhirnya, perjalanan panjang Kurikulum 2013 menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan. Kurikulum tidak dapat berdiri sendiri ia membutuhkan guru yang siap, fasilitas yang adil, dan kebijakan yang stabil. Tanpa itu semua, harapan besar yang dibawa K13 akan terus tertinggal jauh dari realita yang dihadapi sekolah-sekolah di Sumatera Barat.




Komentar