Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Kampus Mahasiswa Opini Pemerintahan Politik
Beranda / Politik / BUZZER, POLARISASI, DAN HANCURNYA ETIKA KOMUNIKASI POLITIK

BUZZER, POLARISASI, DAN HANCURNYA ETIKA KOMUNIKASI POLITIK

Di Indonesia, fakta sering kalah cepat dari kehebohan. Sebelum informasi dipastikan benar, buzzer sudah lebih dulu membentuk opini yang sulit diluruskan. Media sosial yang seharusnya tempat penyebaran informasi berubah menjadi ajang propaganda. Komunikasi politik pun kehilangan jiwanya: bukan lagi tentang ide dan nilai, melainkan hanya menjadi persaingan citra dan penyebaran kebencian.

Fenomena buzzer politik menjadi wajah baru politik digital Indonesia pasca-Reformasi. Jika sebelumnya media dikontrol oleh kekuasaan, kini kekuasaan yang mengendalikan algoritma digital. Jutaan masyarakat menjadi “penonton aktif” yang tanpa sadar ikut membantu menyebarkan pesan politik yang dirancang secara sistematis.inilah politik pasca-kebenaran, di mana emosi lebih dominan daripada rasionalitas.

Istilah “buzzer politik” mulai dikenal luas menjelang Pemilu 2014 dan semakin populer saat Pemilu 2019. Mereka adalah aktor digital, baik individu maupun kelompok, yang dibayar untuk membentuk opini publik, memperkuat citra, atau menjatuhkan lawan politik secara sistematis.

Riset dari Indonesian Center for Digital Society (CITISEE UGM, 2021) menunjukkan bahwa lebih dari 40% percakapan politik di Twitter menjelang Pemilu 2019 dilakukan oleh akun otomatis (bot) dan jaringan buzzer politik. Hal ini diperkuat oleh laporan Majalah Tempo (2020) yang mengungkap struktur jaringan buzzer yang bekerja secara sistematis di bawah kendali tim politik dan lembaga komunikasi publik.

Yang berbahaya, pesan-pesan yang disebarkan tidak hanya berisi informasi kampanye, melainkan propaganda emosional yang sengaja dibuat untuk memicu reaksi cepat seperti kemarahan, kebencian, atau loyalitas buta. Akibatnya, ruang publik yang semestinya menjadi tempat bertukar ide justru berubah menjadi lingkungan yang penuh disinfomasi.

GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi!

“Politik kehilangan akal sehat ketika opini publik dibentuk bukan oleh argumen, melainkan oleh algoritma.”

Kehadiran buzzer tidak hanya membuat batas antara fakta dan opini, tetapi juga memperparah perpecahan politik. Masyarakat terbelah menjadi kubu “pro” dan “kontra” tanpa benar-benar mengerti isu yang dibahas.

Menurut Burhanuddin Muhtadi (2019), polarisasi di Indonesia bersifat “afektif” yang didasarkan pada perasaan suka dan benci, bukan karena perbedaan ideologi yang substansial. Polarisasi seperti ini mudah dimanfaatkan buzzer; cukup dengan satu narasi provokatif, ribuan akun bisa digerakkan untuk memperkuat emosi bersama.

Polarisasi ini membuat rasionalitas publik hilang. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi politik bukan lagi sebagai penghubung gagasan, melainkan menjadi penghalang antar masyarakat. Perbedaan pendapat bukan dianggap hal wajar, justru dianggap sebagai pengkhianatan. Itulah saat ketika demokrasi kehilangan maknanya.

Etika komunikasi politik seharusnya didasarkan pada kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kebenaran. Namun, dalam dunia buzzer, nilai-nilai itu hilang. Yang terpenting bukan lagi kejujuran, tapi kemampuan menciptakan framing; bukan ketepatan fakta, tapi seberapa cepat informasi menyebar.

Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang

Studi LIPI (2020) menyebut bahwa kehadiran buzzer berbayar dapat memperburuk kualitas demokrasi digital di Indonesia. Disinformasi yang mereka sebarkan membuat masyarakat sulit membedakan fakta dan propaganda, sementara elit politik mendapat keuntungan dari kekacauan opini publik.

Dalam logika buzzer, kebohongan bukan dianggap kesalahan selama efektif membentuk persepsi publik. Ketika kebohongan jadi strategi yang diterima, maka etika komunikasi politik telah runtuh dan demokrasi kehilangan landasan moralnya.

“Politik tanpa etika hanya melahirkan penguasa tanpa tanggung jawab dan rakyat tanpa arah.”

Masalah buzzer politik tidak cukup diatasi hanya dengan memblokir akun atau membuat aturan baru. Masalah utamanya adalah rendahnya literasi politik dan digital masyarakat serta kurangnya tanggung jawab moral dari elit politik.

Pertama, perlu ada regulasi yang mewajibkan transparansi dalam komunikasi politik digital. Semua konten politik berbayar di media sosial harus jelas sumber dana dan afiliasinya, seperti aturan Political Ads Transparency di Uni Eropa.

Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa?

Kedua, pendidikan literasi digital harus diperkuat agar masyarakat bisa membedakan opini asli dan narasi yang manipulatif.

Ketiga, elit politik harus mengembalikan etika dalam komunikasi. Demokrasi bukan hanya soal memenangkan pemilu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, demokrasi hanya menjadi prosedur yang dikendalikan buzzer, bukan oleh rakyat yang sadar.

Gerakan Reformasi 1998 sempat memberi harapan bahwa demokrasi akan menjadi ruang dialog yang sehat. Namun, 20 tahun kemudian, harapan itu mulai pudar karena buruknya komunikasi politik digital yang tidak bermoral. Sekarang, tugas utama kita bukan hanya melawan buzzer, tetapi juga mengembalikan akal sehat politik dan etika dalam berkomunikasi di ruang publik. Tanpa etika, demokrasi hanya menjadi pertunjukan yang bising tetapi kehilangan makna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *