Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Opini
Beranda / Opini / Mikroplastik di Perairan Nusantara : Saatnya mencontoh Swedia dari level Daerah

Mikroplastik di Perairan Nusantara : Saatnya mencontoh Swedia dari level Daerah

PENULIS : ALDHY DARZA YUSTIKA

Pencemaran mikroplastik di Indonesia bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan sudah menjadi masalah lintas sektor yang menyentuh kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan sumber daya alam. Penelitian LIPI pada 2021 menunjukkan bahwa hampir semua perairan di Indonesia, termasuk Danau Toba, Laut Jawa, hingga Selat Makassar, telah tercemar mikroplastik dalam berbagai bentuk. Namun, penanganannya masih terlalu tersentralisasi dan belum terimplementasi kuat di tataran daerah. Padahal, solusi jangka panjang sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah. Negara seperti Swedia telah membuktikan bahwa keberhasilan pengelolaan mikroplastik justru dimulai dari kebijakan lokal yang konsisten dan terintegrasi.

Swedia menerapkan sistem decentralized waste management, di mana setiap pemerintah kota dan daerah memiliki wewenang besar untuk mengelola limbah, termasuk plastik. Mereka menjalankan skema Extended Producer Responsibility (EPR) dan memperkuat pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Misalnya, Kota Malmö dan Gothenburg memiliki sistem daur ulang berbasis wilayah, yang mengatur pemilahan, pengumpulan, dan pengolahan sampah secara mandiri dan efisien. Pendekatan lokal ini tidak hanya mengurangi limbah plastik, tetapi juga mencegah mikroplastik masuk ke lingkungan melalui sistem pengolahan air dan limbah yang terintegrasi.

Di Indonesia, sebagian daerah sebenarnya sudah mulai mengembangkan kebijakan pengurangan plastik. Kota Denpasar, misalnya, telah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai sejak 2019 melalui Perwali No. 36 Tahun 2018. Surabaya dan Banjarmasin juga menerapkan kebijakan serupa. Namun, langkah-langkah ini masih terbatas pada plastik makro dan belum menyentuh aspek mikroplastik yang tersembunyi namun berbahaya. Salah satu tantangan terbesar di tataran daerah adalah belum adanya regulasi spesifik terkait mikroplastik, serta kurangnya kapasitas pemantauan dan teknologi pengolahan limbah halus.

Pemerintah daerah memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor pengendalian mikroplastik, asalkan ada political will, dukungan regulasi, dan keterlibatan komunitas. Regulasi daerah bisa mencakup pelarangan produk rumah tangga yang mengandung mikroplastik (seperti sabun dan kosmetik), kewajiban pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pembangunan fasilitas pengolahan limbah cair yang mampu menyaring partikel mikro. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan LSM sangat penting untuk riset lokal dan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga anggaran yang ada pada pemerintah itu dapat dialokasikan dengan dampak yang lebih nyata.

Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan

Penting pula untuk menanamkan literasi lingkungan sejak dini di sekolah-sekolah daerah. Swedia, misalnya, mewajibkan pendidikan lingkungan hidup dalam kurikulum dasar, yang menjadi fondasi kesadaran ekologis warga negaranya. Hal serupa bisa dilakukan oleh dinas pendidikan di tingkat kabupaten atau kota, sehingga generasi muda tidak hanya tahu bahaya mikroplastik, tetapi juga terdorong untuk menjadi agen perubahan. Begitupula dengan Mahasiswa yang sudah memiliki basis keilmuan terkait hal itu dapat diberdayakan dengan maksimal, sekaligus menjadi lahan praktikum bagi mereka untuk menerapkan keilmuanya secara berdampak kepada Nusa dan Bangsa.

Sebagai negara maritim, Indonesia tidak bisa lagi menunda tindakan. Mikroplastik bukan hanya merusak ekosistem laut, tapi juga masuk ke rantai makanan manusia. Jika pemerintah daerah terus menunggu langkah dari pusat, maka kita akan kehilangan waktu berharga untuk menyelamatkan lingkungan lokal yang menjadi penopang hidup warganya. Sudah saatnya pemda menjadi penggerak utama, bukan sekadar pelaksana kebijakan nasional. Belajar dari Swedia, pendekatan lokal yang berbasis data, teknologi terjangkau, dan partisipasi publik terbukti lebih efektif dalam jangka panjang. Indonesia memiliki banyak potensi lokal, tinggal bagaimana daerah diberi ruang, sumber daya, dan kepercayaan untuk mengelola persoalan ini dari akarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *