Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Opini
Beranda / Opini / Digital Party, Mesin Baru Politik Indonesia atau Sekadar Gimmick?

Digital Party, Mesin Baru Politik Indonesia atau Sekadar Gimmick?

Oleh : Aldhy Darza Yustika (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas)

Padang, sumbar.ngerti. id – Era politik digital tidak lagi sebatas kampanye di media sosial. Kini, muncul gagasan digital party, yakni partai politik yang sepenuhnya memanfaatkan teknologi dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Dari perekrutan anggota, pengelolaan data, transparansi agenda, hingga penggalangan dana, semuanya berbasis digital.
Digital party bukan sekadar partai yang aktif di Instagram atau Twitter. Lebih dari itu, ia menggunakan aplikasi digital sebagai sarana interaksi dengan publik dan kader, membangun infrastruktur cloud untuk manajemen keanggotaan, hingga memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan untuk membaca tren politik. Karakteristik utama digital party adalah kemampuannya menghadirkan transparansi, mendorong partisipasi publik, serta mempersonalisasi komunikasi politik dengan berbasis data. Mayoritas penggeraknya tentu berasal dari kalangan digital natives, generasi muda berusia 18 sampai 34 tahun yang sejak awal terbiasa hidup dengan teknologi.
Potensi digital party ini sangat besar. Teknologi digital mampu memperluas jangkauan partai, membuat kaderisasi lebih efisien, bahkan meningkatkan partisipasi pemilih. Penelitian menunjukkan kampanye digital dapat menaikkan partisipasi pemilih hingga 17,8 persen. Namun, teknologi ini juga ibarat pisau bermata dua. Ruang digital yang tidak diatur dengan baik dapat melahirkan manipulasi dan distorsi informasi.
Fenomena buzzer politik menjadi bukti nyata. Pada Pemilu 2019, media sosial dipenuhi akun-akun bayaran yang memproduksi narasi provokatif dan memperdalam polarisasi. Situasi ini terulang kembali pada Pemilu 2024, ketika mesin buzzer digunakan tidak hanya untuk menyerang lawan politik, tetapi juga untuk membentuk opini publik secara sistematis. Salah satu contohnya terlihat dari banjir unggahan di platform X (Twitter) dan TikTok menjelang masa kampanye. Analisis yang dilakukan oleh beberapa lembaga pemantau media digital menemukan pola posting seragam dengan tagar tertentu yang mendukung calon tertentu sekaligus menjatuhkan kandidat lain. Publik disuguhi narasi hitam putih, seolah pilihan politik hanya ada pada dua kutub besar, padahal kenyataan jauh lebih kompleks.
Fenomena buzzer ini memperlihatkan bagaimana ruang digital yang semestinya menjadi arena partisipasi politik justru direduksi menjadi medan propaganda. Dalam konteks digital party, hal ini menjadi peringatan serius. Tanpa regulasi dan literasi yang memadai, digitalisasi politik bisa berakhir pada demokrasi ilusi, di mana suara rakyat seolah hidup dalam ruang digital, tetapi dikendalikan oleh algoritma dan kepentingan elite.
Di Indonesia, sejumlah partai mulai mencoba langkah menuju digitalisasi. PKS meluncurkan aplikasi keanggotaan digital yang memudahkan kader mendaftar dan mengikuti program kaderisasi. PDIP memperkenalkan Sekolah Partai Online sebagai wadah pembelajaran politik jarak jauh. Gerindra dan NasDem juga kerap menggunakan platform digital untuk mobilisasi massa dan penggalangan dukungan di kalangan anak muda. Namun, sejauh ini upaya tersebut masih parsial. Aplikasi kaderisasi lebih banyak berfungsi sebagai database atau sarana internal, bukan sebagai ruang partisipasi publik yang terbuka. Alih-alih menjadi transformasi politik yang substantif, digitalisasi partai sejauh ini masih condong ke arah branding dan pencitraan.
Masalah lainnya terletak pada regulasi yang belum siap. UU ITE lebih banyak dipakai untuk mengatur ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, bukan untuk memastikan keamanan data politik atau transparansi algoritma. Padahal, di era digital party, perlindungan data pemilih dan kejelasan mekanisme penggunaan algoritma menjadi hal yang mendesak. Tanpa regulasi yang kuat, data pribadi masyarakat rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sebagaimana yang pernah terjadi dalam kasus Cambridge Analytica di Amerika Serikat.
Di sisi lain, literasi digital masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Survei APJII tahun 2023 menunjukkan tingkat penetrasi internet sudah mencapai lebih dari 77 persen penduduk, tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi politik secara kritis. Akibatnya, publik mudah terperangkap dalam pusaran hoaks dan polarisasi, terutama ketika buzzer politik menguasai ruang digital dengan narasi yang menyesatkan.
Digital party sesungguhnya berpotensi menjadi mesin baru politik Indonesia yang lebih inklusif dan efisien. Dengan teknologi, partai politik dapat membangun interaksi dua arah, menjaring aspirasi publik secara cepat, dan melibatkan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan. Namun tanpa regulasi yang memadai, literasi digital yang kuat, dan komitmen transparansi dari partai politik itu sendiri, digital party hanya akan menjadi gimmick, wajah baru dari praktik lama politik transaksional.
Pertanyaannya kini jelas: apakah partai-partai di Indonesia benar-benar siap melakukan transformasi digital secara substansial, atau sekadar menjadikan teknologi sebagai panggung pencitraan belaka?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *