Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Nasional
Beranda / Nasional / Program Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Juni 2025

Program Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Juni 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram hingga Juni 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu ketahanan pangan keluarga prasejahtera.

Program ini telah berjalan sejak awal tahun dan menjangkau sekitar 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi serta penanggulangan dampak ekonomi pascapandemi dan ketidakpastian global.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Robben Rico, menjelaskan bahwa distribusi dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan pemerintah desa, berdasarkan data dari DTKS.

Warga yang menerima bantuan mengaku sangat terbantu. “Beras ini cukup untuk kebutuhan makan keluarga selama satu minggu,” ujar Yanti, warga Bekasi yang rutin menerima bantuan.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Penyaluran bantuan beras juga dipantau langsung oleh aparat desa dan Babinsa agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar melaporkan jika terdapat data ganda atau penyaluran tidak merata.

Dengan diperpanjangnya program ini, pemerintah berharap bisa menjaga daya beli masyarakat serta menjamin distribusi pangan yang adil dan merata.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *