Oleh : Deden Hendrawan
sumbar.ngerti.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap memblokir 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftarannya. Pemerintah juga mengirimkan teguran resmi sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang tata cara pendaftaran PSE.
ChatGPT, layanan kecerdasan buatan (AI) milik OpenAI, masuk dalam daftar platform yang harus memenuhi kewajiban tersebut. Rencana pemblokiran itu memicu diskusi luas di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Pemblokiran ChatGPT sebagai Penegasan Aturan
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai isu ini kembali memunculkan perdebatan klasik antara regulasi, keamanan digital, dan kebutuhan publik. Ia menyebut situasinya menyerupai polemik berbagai platform digital sebelumnya karena teguran administratif sering memicu kekhawatiran pengguna.
Pratama menegaskan bahwa ChatGPT sudah menjadi bagian penting dari ekosistem digital Indonesia. “ChatGPT berkembang menjadi alat riset dan produktivitas yang dipakai akademisi, profesional, hingga instansi pemerintah,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai ancaman pemblokiran hanya bertujuan mempertegas aturan, bukan menghentikan operasional platform. Berdasarkan pola sebelumnya, ia memperkirakan OpenAI akan mendaftarkan platformnya untuk menyelesaikan masalah ini.
“Komdigi akan mengeluarkan teguran administratif, kemudian OpenAI memenuhi kewajiban. Setelah itu, situasi kembali normal dan masyarakat tetap memakai layanan seperti biasa,” jelasnya.
Risiko Keamanan Jika Akses Resmi Terputus
Pratama juga mengingatkan bahwa pemblokiran bisa memicu ancaman baru bagi keamanan siber. Ketika masyarakat kehilangan akses resmi, mereka cenderung mencari aplikasi tiruan atau menggunakan VPN tanpa perlindungan memadai.
Selain itu, langkah tersebut bisa menurunkan produktivitas nasional. “ChatGPT kini mendukung rantai produktivitas masyarakat. Penghentian mendadak bisa memperlambat transformasi digital, terutama di sektor pendidikan dan industri kreatif,” katanya.
Walau begitu, Pratama meyakini pemblokiran total hampir tidak mungkin terjadi karena nilai ekonomi, jumlah pengguna, dan komitmen kepatuhan membuat langkah tersebut tidak menguntungkan bagi siapa pun.




Komentar