Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Kebijakan Publik Nasional Teknologi
Beranda / Teknologi / ChatGPT Terancam Diblokir Komdigi, Publik Ramai Angkat Suara

ChatGPT Terancam Diblokir Komdigi, Publik Ramai Angkat Suara

ChatGPT, layanan kecerdasan buatan (AI) milik OpenAI, yang masuk daftar PSE terancam pemblokiran oleh pemerintah.

Oleh : Deden Hendrawan

sumbar.ngerti.id Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap memblokir 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftarannya. Pemerintah juga mengirimkan teguran resmi sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang tata cara pendaftaran PSE.

ChatGPT, layanan kecerdasan buatan (AI) milik OpenAI, masuk dalam daftar platform yang harus memenuhi kewajiban tersebut. Rencana pemblokiran itu memicu diskusi luas di berbagai media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Pemblokiran ChatGPT sebagai Penegasan Aturan

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai isu ini kembali memunculkan perdebatan klasik antara regulasi, keamanan digital, dan kebutuhan publik. Ia menyebut situasinya menyerupai polemik berbagai platform digital sebelumnya karena teguran administratif sering memicu kekhawatiran pengguna.

Pratama menegaskan bahwa ChatGPT sudah menjadi bagian penting dari ekosistem digital Indonesia. “ChatGPT berkembang menjadi alat riset dan produktivitas yang dipakai akademisi, profesional, hingga instansi pemerintah,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Ia menilai ancaman pemblokiran hanya bertujuan mempertegas aturan, bukan menghentikan operasional platform. Berdasarkan pola sebelumnya, ia memperkirakan OpenAI akan mendaftarkan platformnya untuk menyelesaikan masalah ini.

“Komdigi akan mengeluarkan teguran administratif, kemudian OpenAI memenuhi kewajiban. Setelah itu, situasi kembali normal dan masyarakat tetap memakai layanan seperti biasa,” jelasnya.

Risiko Keamanan Jika Akses Resmi Terputus

Pratama juga mengingatkan bahwa pemblokiran bisa memicu ancaman baru bagi keamanan siber. Ketika masyarakat kehilangan akses resmi, mereka cenderung mencari aplikasi tiruan atau menggunakan VPN tanpa perlindungan memadai.

Selain itu, langkah tersebut bisa menurunkan produktivitas nasional. “ChatGPT kini mendukung rantai produktivitas masyarakat. Penghentian mendadak bisa memperlambat transformasi digital, terutama di sektor pendidikan dan industri kreatif,” katanya.

Walau begitu, Pratama meyakini pemblokiran total hampir tidak mungkin terjadi karena nilai ekonomi, jumlah pengguna, dan komitmen kepatuhan membuat langkah tersebut tidak menguntungkan bagi siapa pun.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *