Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Opini Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak

Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak

​Oleh: Fakhrul Ramadhan Fatan,S.Pd (Pemerhati Pendidikan)

​sumbar.ngerti.id – Kota Padang sejak lama dikenal sebagai kota pendidikan, kota religius yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Namun, di balik megahnya julukan tersebut, sebuah bayangan kelam terus mengintai ruang-ruang kelas kita: perundungan (bullying). Kasus demi kasus yang belakangan mencuat, seperti yang terjadi di MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang, seolah merobek tirai kenyamanan dan membunyikan alarm bahaya yang sudah tak bisa lagi kita abaikan.

​Kasus kekerasan fisik maupun perundungan verbal di lingkungan sekolah bukan lagi sekadar “kenakalan remaja” atau “bercandaan anak-anak” biasa. Di MAN 3 Padang, kita menyaksikan bagaimana potensi kekerasan bisa merusak iklim belajar di tingkat menengah. Sementara di SD 33 Rawang, fakta bahwa anak-anak usia Sekolah Dasar sudah terpapar dan menjadi pelaku maupun korban perundungan adalah pukulan telak bagi orang tua dan pendidik. Ini adalah sinyal merah: virus bullying telah menginfeksi dari tingkat dasar hingga menengah.

​Mengapa hal ini terus berulang di kota yang berkali-kali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) ini?

​Pertama, normalisasi kekerasan yang terselubung. Sering kali, reaksi pertama dari pihak sekolah atau lingkungan ketika ada aduan bullying adalah meremehkannya. Frasa seperti “Ah, cuma bercanda itu” atau “Selesaikan saja kekeluargaan tanpa perlu dibesar-besarkan” adalah racun utama yang mematikan keadilan bagi korban. Pembiaran ini memberi ruang bagi pelaku untuk merasa tidak tersentuh (untouchable), sementara korban makin terpuruk dalam trauma.

Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

​Kedua, kegagalan sistem pencegahan yang responsif. Kebanyakan sekolah baru sibuk bersuara atau membentuk satgas setelah kasusnya viral di media sosial atau memakan korban jiwa. Respons yang berkarakter reactive alih-alih proactive ini membuktikan bahwa program anti-bullying di sekolah sering kali hanya sebatas formalitas di atas kertas atau spanduk imbauan tanpa aksi nyata.

​Ketiga, krisis empati di ruang digital dan dunia nyata. Anak-anak kita tumbuh di era informasi yang sangat cepat, namun miskin dalam literasi emosional. Karakter religius dan budaya lokal yang sejatinya mengajarkan tenggang rasa justru kerap berhenti di ruang hafalan, belum mengejawantah menjadi perilaku hidup sehari-hari di sekolah.

​Kasus di MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang seharusnya menjadi titik balik (turning point). Kita tidak boleh lagi menganggap bullying sebagai insiden lokal yang bisa selesai hanya dengan surat pernyataan bermaterai dan permohonan maaf formal.
​Pemerintah Kota Padang, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta kepolisian harus bertindak tegas dan terukur.

Beberapa langkah nyata yang harus segera diambil: Sanksi dan Evaluasi Ketat untuk Kepemimpinan Sekolah- Sekolah yang terbukti menutup-nutupi atau membiarkan kasus perundungan harus menerima konsekuensi kelembagaan.

​Sistem Pengaduan yang Aman dan Anonim (Safe Reporting System): Siswa harus memiliki saluran melapor tanpa takut diintimidasi oleh pelaku maupun oknum pendidik.

Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi?

​Pendampingan Psikologis Berkelanjutan: Bukan hanya untuk pemulihan korban, tetapi juga intervensi psikologis bagi pelaku agar mata rantai kekerasan terputus.

​Restorasi Peran Pendidik dan Orang Tua: Pendidikan karakter tidak bisa dibebankan 100% kepada guru BK. Kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua dalam memantau perubahan perilaku anak adalah kuncinya.

​Pendidikan bukan sekadar soal meraup nilai ujian nasional yang tinggi atau memenangkan olimpiade. Pendidikan adalah tentang kemanusiaan. Jika seorang anak merasa takut, terancam, dan terhina saat melangkahkan kaki ke sekolah, maka pada detik itu juga, sistem pendidikan kita telah gagal.

​Mari kita hentikan retorika indah tentang “Kota Layak Anak” jika anak-anak di Padang masih harus menyembunyikan tangisnya di toilet sekolah karena di-bully teman sebayanya. Kasus MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang harus jadi peringatan terakhir: selamatkan anak-anak kita, atau kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang cacat empati.

Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *