Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Solo, Jawa Tengah. Penangkapan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada Sritex.

“Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Penyidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap umum, namun Kejagung belum menetapkan tersangka secara resmi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kerugian negara dalam pemberian kredit tersebut, termasuk keterlibatan bank daerah yang menyalurkan dana kepada Sritex.

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit setelah perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini gagal membayar utang sebesar Rp32,6 triliun. Akibatnya, operasional perusahaan dihentikan per 1 Maret 2025, dan lebih dari 10.000 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sritex belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Iwan Lukminto maupun perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung. <mtr>

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *