Oleh: Fakhrul Ramadhan Fatan,S.Pd (Pemerhati Pendidikan)
sumbar.ngerti.id – Kota Padang sejak lama dikenal sebagai kota pendidikan, kota religius yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Namun, di balik megahnya julukan tersebut, sebuah bayangan kelam terus mengintai ruang-ruang kelas kita: perundungan (bullying). Kasus demi kasus yang belakangan mencuat, seperti yang terjadi di MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang, seolah merobek tirai kenyamanan dan membunyikan alarm bahaya yang sudah tak bisa lagi kita abaikan.
Kasus kekerasan fisik maupun perundungan verbal di lingkungan sekolah bukan lagi sekadar “kenakalan remaja” atau “bercandaan anak-anak” biasa. Di MAN 3 Padang, kita menyaksikan bagaimana potensi kekerasan bisa merusak iklim belajar di tingkat menengah. Sementara di SD 33 Rawang, fakta bahwa anak-anak usia Sekolah Dasar sudah terpapar dan menjadi pelaku maupun korban perundungan adalah pukulan telak bagi orang tua dan pendidik. Ini adalah sinyal merah: virus bullying telah menginfeksi dari tingkat dasar hingga menengah.
Mengapa hal ini terus berulang di kota yang berkali-kali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) ini?
Pertama, normalisasi kekerasan yang terselubung. Sering kali, reaksi pertama dari pihak sekolah atau lingkungan ketika ada aduan bullying adalah meremehkannya. Frasa seperti “Ah, cuma bercanda itu” atau “Selesaikan saja kekeluargaan tanpa perlu dibesar-besarkan” adalah racun utama yang mematikan keadilan bagi korban. Pembiaran ini memberi ruang bagi pelaku untuk merasa tidak tersentuh (untouchable), sementara korban makin terpuruk dalam trauma.
Kedua, kegagalan sistem pencegahan yang responsif. Kebanyakan sekolah baru sibuk bersuara atau membentuk satgas setelah kasusnya viral di media sosial atau memakan korban jiwa. Respons yang berkarakter reactive alih-alih proactive ini membuktikan bahwa program anti-bullying di sekolah sering kali hanya sebatas formalitas di atas kertas atau spanduk imbauan tanpa aksi nyata.
Ketiga, krisis empati di ruang digital dan dunia nyata. Anak-anak kita tumbuh di era informasi yang sangat cepat, namun miskin dalam literasi emosional. Karakter religius dan budaya lokal yang sejatinya mengajarkan tenggang rasa justru kerap berhenti di ruang hafalan, belum mengejawantah menjadi perilaku hidup sehari-hari di sekolah.
Kasus di MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang seharusnya menjadi titik balik (turning point). Kita tidak boleh lagi menganggap bullying sebagai insiden lokal yang bisa selesai hanya dengan surat pernyataan bermaterai dan permohonan maaf formal.
Pemerintah Kota Padang, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, serta kepolisian harus bertindak tegas dan terukur.
Beberapa langkah nyata yang harus segera diambil: Sanksi dan Evaluasi Ketat untuk Kepemimpinan Sekolah- Sekolah yang terbukti menutup-nutupi atau membiarkan kasus perundungan harus menerima konsekuensi kelembagaan.
Sistem Pengaduan yang Aman dan Anonim (Safe Reporting System): Siswa harus memiliki saluran melapor tanpa takut diintimidasi oleh pelaku maupun oknum pendidik.
Pendampingan Psikologis Berkelanjutan: Bukan hanya untuk pemulihan korban, tetapi juga intervensi psikologis bagi pelaku agar mata rantai kekerasan terputus.
Restorasi Peran Pendidik dan Orang Tua: Pendidikan karakter tidak bisa dibebankan 100% kepada guru BK. Kolaborasi aktif antara sekolah dan orang tua dalam memantau perubahan perilaku anak adalah kuncinya.
Pendidikan bukan sekadar soal meraup nilai ujian nasional yang tinggi atau memenangkan olimpiade. Pendidikan adalah tentang kemanusiaan. Jika seorang anak merasa takut, terancam, dan terhina saat melangkahkan kaki ke sekolah, maka pada detik itu juga, sistem pendidikan kita telah gagal.
Mari kita hentikan retorika indah tentang “Kota Layak Anak” jika anak-anak di Padang masih harus menyembunyikan tangisnya di toilet sekolah karena di-bully teman sebayanya. Kasus MAN 3 Padang dan SD 33 Rawang harus jadi peringatan terakhir: selamatkan anak-anak kita, atau kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang cacat empati.




Komentar