Oleh : Diva Rahmi
Kabupaten Solok, – sumbar.ngerti.id Bawaslu Kabupaten Solok menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan mengusung tema “Berfungsi dan bergerak untuk pemilu 2029 yang bermartabat”. Acara yang dilaksanakan pada Selasa, 02 Desember 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Solok ini, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung . Kegiatan Pendidikan ini dilaksanakan dari pukul 08.30 WIB hingga 17.30 WIB sore ini.
Kegiatan ini secara spesifik ditujukan kepada 40 orang peserta terpilih yang berasal dari berbagai kampus dan organisasi yang ada di solok, diantaranya Mahasiswa UMMY (Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat), STAI Solok Nan Indah, dan Anggota PMI (Palang Merah Indonesia). Organisasi kemahasiswaan juga turut serta seperti, MAPALA GREEN JUSTICE, DPM dan DLM UMMY. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan partisipan dari organisasi keagamaan PERTI dan alumni dari program SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif sebelumnya.
Menciptakan “Mata Pengawasan” yang Lebih Tajam
Tujuan utama penyelenggaraan acara ini untuk memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang bermartabat menghadapi Pemilu 2029 yang mendatang.
Dalam sesi wawancara, Ketua Bawaslu, Titony menyampaikan alasan mendasar Bawaslu Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan mata pengawasan yang lebih banyak dan lebih tajam di tengah-tengah masyarakat. Titony berharap kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat berfungsi sebagai agen informasi yang benar dan bergerak secara pro aktif mencegah serta melaporkan setiap potensi pelanggaran pemilu nantinya. “
“Dengan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami menargetkan terciptanya pengawas partisipatif di Kabupaten Solok yang militan demi pemilu yang bermanfaat Tahun 2029 mendatang,” tambahnya.

Diskusi berjalan menarik, tiga narasumber utama merupakan komisioner Bawaslu Kabupaten Solok. Antara lain, Titony Tanjung,selaku Ketua Bawaslu merangkap Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Solok. ,Haferizon selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dan juga, Gadis Koordinator yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok.
Acara ini dirancang tidak hanya sebagai penyampaian materi satu arah. Sesi tanya jawab yang dinamis turut memperkaya kegiatan ini, Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini memberikan kesempatan berharga bagi para peserta untuk langsung berdiskusi mengenai berbagai persoalan dan tantangan pengawasan yang mungkin akan terjadi pada pemilu 2029 nantinya.




Komentar