Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp46 Miliar, Lima Kurir Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp46 Miliar, Lima Kurir Ditangkap

Polda Riau membongkar peredaran gelap sabu dan ekstasi senilai Rp 46 miliar

Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp46,3 miliar di Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi ini, lima orang kurir berinisial A (22), J (45), T (36), JH (32), dan FTH (31) ditangkap.

Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, barang bukti yang diamankan terdiri dari 35,67 kilogram sabu dan 35.432 butir ekstasi. “Total nilai uang narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut jika diedarkan di masyarakat senilai Rp46.309.090.000,” ujar Kombes Putu Yudha dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya penjemputan narkoba di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima tersangka.

Salah satu tersangka, T, mengaku telah empat kali menjemput sabu dan ekstasi dari Rupat sejak 27 Maret 2025. “Dengan jumlah narkotika 36 bungkus besar sabu dan 10 bungkus ekstasi dengan tujuan Pekanbaru-Palembang,” imbuh Kombes Putu Yudha.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur penyelundupan. Polda Riau terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. <mtr>

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *