Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Kriminalitas Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Dendam Berujung Maut! Pelaku Mutilasi Batang Anai Resmi Ditahan, Terancam Pasal Ganda

Dendam Berujung Maut! Pelaku Mutilasi Batang Anai Resmi Ditahan, Terancam Pasal Ganda

Kontributor : Charlina Anggreini

Kabupaten Padang Pariaman- Kasus mutilasi Padang Pariaman yang sempat menggegerkan memasuki tahapan baru. Satria Johanda ( Wanda ), tersangka atas kasus pembunuhan mutil4si tiga perempuan muda, resmi ditetapkan sebagai pelaku setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup. 

Kasus yang bermula dari penemuan potongan tubuh korban yang  bernama Septia Dinda di Aliran Sungai Batang Anai. Dalam proses penyelidikan mendalam, pelaku menyatakan fakta mengejutkan, tidak hanya melakukan pembunuhan terhadap Septia Dinda, Pelaku juga membunuh dua orang mahasiswi lainnya yang dinyatakan hilang sejak 13 Januari. Dua korban yang merupakan siswi STIE KBP Padang, diduga dibunuh lalu dikubur di dalam Sumur di Kawasan Pasar Usang, Batang Anai.

“Kami sudah bergerak cepat membongkar Sumur tersebut bersama BPBD untuk memastikan kebenaran pengakuan tersangka” Kata Kapolres Padang pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Kapolres Padang Pariaman, menetapkan secara tegas bahwa Wanda diduga kuat melakukan Tindakan Pembunuhan dengan jeratan hukuman pasal berlapis. Pelaku yang berprofesi sebagai satpam ini, terancam dengan hukuman maksimal pidana mati! Wanda dijerat dengan pasal berlapis termasuk Pasal 340 JUNCTO Pasal 65 KHUP tentang Pembunuhan Berencana dan Berbarengan Beberapa Tindak Pidana.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

“Kami menetapkan saudara Wanda sebagai tersangka. Ia diduga Kuat melakukan pembunuh4an berencana terhadap tiga korban berbeda”tegas AKBP Ahmad Faisol Amir.

Di balik jeruji besi, terpidana kini harus mempertanggungjawabkan kekejamannya. Pengadilan Negeri secara resmi mengamini tuntutan Jaksa dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku mutil4asi Batang Anai. 

(Crn/Agr)

Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *