Padang Pariaman, Sumatra Barat — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim dari Bea Cukai dan petugas keamanan Bandara berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Selasa pagi, 15 Juli 2025.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara terpadu antara BNNP Sumbar dan Direktorat Intelijen BNN RI.
Sebelumnya, pada 14 Juli 2025, tim Pemberantasan BNNP Sumbar menerima informasi dari Direktorat Intelijen bahwa telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Lombok. Informasi menyebutkan bahwa kurir tersebut sedang berada di Kabupaten Padang Pariaman dan akan terbang dari Bandara BIM ke Jakarta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Avsec (Aviation Security) Bandara untuk merencanakan penindakan.
Pada pukul 07.30 WIB, tim gabungan bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap kurir tepat saat proses check-in di Bandara Internasional Minangkabau.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:
- 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 kilogram
- 1 unit handphone iPhone 13
- 1 buah koper merk Polo Vila berwarna krem
Pelaku yang diamankan di Bandara BIM berinisial AS, laki-laki berusia 26 tahun, berasal dari suku Aceh, beragama Islam, tamatan SMK, dan bekerja sebagai pedagang.
Setelah penangkapan di Padang Pariaman, tim Direktorat Intelijen BNN melakukan pengembangan kasus ke wilayah Aceh. Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan seorang koordinator kurir yang berinisial I, laki-laki berusia 22 tahun, juga berasal dari Aceh, beragama Islam, dan berdomisili di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh BNN untuk menelusuri sumber utama barang haram tersebut.
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan BNN dalam memberantas jaringan narkotika antarprovinsi, sekaligus mempertegas komitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia, terutama di jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat.
Pihak BNNP Sumbar belum memberikan keterangan tambahan terkait kemungkinan tersangka lain ataupun jaringan yang lebih luas. Namun penelusuran terhadap sumber barang dikabarkan masih terus berlangsung.




Komentar