Painan – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menuai sorotan. Dr. Rodi Chandra, seorang pengamat pendidikan, menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan sistem zonasi atau domisili yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Rodi, prinsip utama dari sistem domisili adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengakses pendidikan berkualitas yang dekat dengan tempat tinggalnya, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda.
“Banyak siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima. Sementara yang berjarak cukup jauh justru lolos karena unggul di peringkat. Ini tidak mencerminkan asas keadilan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, semestinya sistem domisili memberikan kemudahan akses pendidikan dengan mempertimbangkan jarak, bukan semata-mata berdasarkan peringkat atau rangking. Hal ini, katanya, penting agar siswa dari keluarga kurang mampu tidak terbebani dengan ongkos transportasi, jajan, atau makan tambahan akibat harus bersekolah di tempat yang jauh.
Dalam wawancara terpisah, ia juga menambahkan bahwa sistem ini seharusnya menjadi wujud nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak pendidikan yang setara bagi seluruh warga negara.
“Sayangnya, penyelenggara pendidikan di daerah cenderung bersikap pasif. Tidak ada solusi konkret yang ditawarkan, seolah masalah ini bukan tanggung jawab mereka. Padahal, pendidikan adalah urusan bersama, baik pusat maupun daerah,” tambahnya.
Rodi mengajak pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan yang menaungi SMA/SMK, agar tanggap dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan saat ini. Ia berharap ke depan, sistem zonasi bisa benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan justru penghambat akses bagi masyarakat miskin.
“Jangan sampai siswa yang seharusnya bisa bersekolah dekat rumah harus pergi jauh hanya karena sistem yang tidak adil,” tutupnya.




Komentar