Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Sumbar Susun Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Masukan untuk Pemilu 2029

Bawaslu Sumbar Susun Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Masukan untuk Pemilu 2029

Foto,Dokumentasi: Kegiatan Bawaslu Kota Padang (07/08/2025) Foto: sumbar.ngerti.id

PADANG, sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat tengah menyusun evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu 2024. Evaluasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi DPR dan pemerintah dalam merancang tata kelola pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah pemerintah yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Jadi kegiatan kita di Bawaslu Provinsi, mulai dari pusatnya dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, itu sebenarnya sudah masuk kepada rencana pembangunan jangka menengah pemerintah kita. Yang ininya berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Alni saat diwawancarai langsung sumbar.ngerti.id, Rabu (7/8/2025).

Dalam proses penyusunan evaluasi ini, Bawaslu Sumbar melibatkan berbagai pihak eksternal untuk memberikan masukan. Organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelajar, media massa, hingga partai politik diundang untuk berpartisipasi.

“Kita menghadirkan ormas, OKP, mahasiswa, pelajar, media, partai politik dan sebagainya untuk bisa memberi masukan terhadap kelembagaan kita. untuk ke depannya bagaimana penyelenggara pemilu itu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.

KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik

Proses evaluasi ini menjadi semakin penting setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan lokal. Keputusan tersebut menuntut penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu yang lebih maksimal.

“Karena memang tidak bisa kita mungkiri Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dengan membagi pemilu nasional dan lokal, maka kelembagaan penyelenggara pemilu itu perlu penguatan yang lebih maksimal lagi atau lebih kuat lagi,” tegas Alni.

Target utama dari kegiatan ini adalah memberikan rekomendasi kepada pembentuk undang-undang, baik DPR maupun pemerintah, untuk perbaikan sistem pemilu ke depan. Masukan yang terkumpul dari berbagai daerah di Sumbar ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang pemilu 2029 dan pemilu lokal 2031.

“Iya, jadi sekarang itu proses yang sedang kita jalani. Jadi kita menyusun beberapa masukan-masukan karena ini bagian dari program pembangunan jangka menengah, maka di 2025 ini targetnya adalah kita bisa memberi masukan kepada pembentuk undang-undang DPR dan pemerintah terhadap tata kelola penyelenggara pemilu ini,” papar Ketua Bawaslu Sumbar.

Proses evaluasi ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sumbar. Setiap masukan dari berbagai kalangan akan dianalisis dan diformat menjadi rekomendasi perbaikan sistem.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

“Kita berharap semua proses-proses yang kita lakukan mulai dari Bawaslu ini, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota menjadi masukan bagi pembentuk undang-undang dalam merancang pemilu ke depannya, pemilu 2029 dan pemilu lokal 2031,” tutup Alni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *