Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Polri Tangkap 6 Pelaku Grup “Fantasi Sedarah”, Ungkap Modus dan Barang Bukti

Polri Tangkap 6 Pelaku Grup “Fantasi Sedarah”, Ungkap Modus dan Barang Bukti

Tangkapan layar whatsapp group 'Fantasi Sedarah'

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan Dit Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku yang diduga mengelola dan aktif dalam grup media sosial berisi konten menyimpang bertajuk “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Penangkapan dilakukan secara terpisah di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, dari admin hingga pengunggah aktif konten yang mengandung unsur seksual menyimpang, termasuk keterlibatan anak dan perempuan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers, Selasa (21/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, grup tersebut terpantau telah memiliki ribuan anggota. Aktivitas dalam grup mencakup pertukaran cerita dan gambar yang mengarah pada tindakan inses dan kekerasan seksual. Unggahan tersebut sempat viral setelah tangkapan layar percakapan tersebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa beberapa unit ponsel, komputer, kartu SIM, serta dokumen digital berisi materi foto dan video eksplisit yang kini tengah dianalisis oleh penyidik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan siber, terlebih yang melibatkan kekerasan seksual dan eksploitasi. Ia juga memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang menyusul.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polri. “Saya beri jempol untuk Kapolri. Penanganan seperti ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap perlindungan anak dan perempuan di ruang digital,” ucap Sahroni.

Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk konten digital menyimpang demi mencegah meluasnya kejahatan serupa di ruang daring. <mtr>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *