Jakarta, sumbar.ngerti.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers DPP PAN yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tulis keterangan resmi tersebut.
Dalam pernyataan itu, DPP PAN juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan sabar serta mempercayakan penanganan persoalan ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” lanjut pernyataan PAN.
Selain menyampaikan keputusan, DPP PAN turut meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dinamika politik yang terjadi. Partai menegaskan akan melakukan penataan kembali untuk memperkuat langkah perjuangan politik ke depan.




Komentar