Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Komprehensif Masalah Ojek Daring

Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Komprehensif Masalah Ojek Daring

Pengemudi Ojek online

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perhubungan dan perwakilan mitra ojek daring pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi pengemudi ojek daring dan mendorong penyelesaian secara komprehensif terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

“Pertemuan tadi adalah hasil kesepakatan dari rapat koordinasi yang mendorong penyelesaian secara komprehensif permasalahan ojek online,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Pertemuan berlangsung kondusif dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Dirjen Perhubungan Darat, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, serta jajaran internal Kemenko Polhukam. Sebanyak 23 orang perwakilan mitra ojek daring turut hadir.

Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek daring menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Meminta Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi kepada aplikator yang melanggar Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
  2. Mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi V DPR RI, Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
  3. Menuntut batas potongan maksimal dari pendapatan mitra sebesar 10 persen, jauh di bawah potongan yang kerap mencapai hampir 50 persen saat ini.
  4. Meminta revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.

Asep menegaskan bahwa Kemenko Polhukam akan terus memantau dan mendorong penyelesaian yang konstruktif terhadap permasalahan ini. Ia juga mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan mitra ojek daring secara damai.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

“Semua aspirasi sudah dicatat oleh Dirjen Perhubungan Darat dan akan dibahas secara teknis oleh Kementerian Perhubungan,” jelas Asep.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring di Indonesia. <mtr>

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *