Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Hukum Nasional
Beranda / Nasional / Inosentius Syamsul Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Bakal Gantikan Arief Hidayat

Inosentius Syamsul Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Bakal Gantikan Arief Hidayat

Foto.Dokumentasi: Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI. (Foto: Semen Baturaja)

JAKARTA, sumbar.ngerti.id – Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (20/8/2025) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang diuji adalah Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI, sebagai pengganti hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa purna tugas.

Proses uji kelayakan ini berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, dengan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Inosentius Samsul menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi tersebut.

Inosentius Samsul saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI. Ia merupakan calon tunggal yang diajukan untuk menggantikan posisi hakim konstitusi Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Inosentius Samsul tercatat sebagai kandidat tunggal yang akan menjalani proses uji kelayakan ini.

Proses penggantian hakim MK ini dilakukan karena Arief Hidayat akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Berdasarkan informasi tertulis yang didapat, fit and proper test digelar atas pemberitahuan MK ihwal hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

DPR telah menyetujui pemberhentian Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Hal ini membuat DPR perlu segera mencari pengganti untuk menjaga keberlangsungan fungsi Mahkamah Konstitusi.

Uji kelayakan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di gedung DPR RI, Jakarta. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme DPR dalam menguji calon hakim MK sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk persetujuan.

Sebelumnya, informasi mengenai jadwal uji kelayakan ini telah beredar di kalangan anggota DPR, meskipun belum ada pengumuman resmi dari pimpinan Komisi III.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dimintai keterangan akan proses ini berlangsung. ”Masih tentatif, nih,” ungkapnya sehari sebelumnya, melalui keterangan tertulis yang didapat sumbar.ngerti.id.

Dalam proses fit and proper test, calon hakim akan menjalani serangkaian pertanyaan dari anggota Komisi III DPR. Pertanyaan biasanya meliputi visi-misi, pemahaman hukum konstitusi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Bawaslu Mentawai Terima Penghargaan pada Gakkumdu Award 2025

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas.

Nama Inosentius Samsul sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat muncul mendadak, meskipun DPR belum mengumumkan proses seleksi untuk kandidat hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa hanya ada satu kandidat yang diajukan, mengingat biasanya proses seleksi hakim MK melibatkan beberapa kandidat.

Setelah menjalani fit and proper test hari ini, hasil uji kelayakan akan dibahas lebih lanjut oleh anggota Komisi III DPR. Jika lolos, nama Inosentius Samsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapat persetujuan final sebelum dilantik sebagai hakim MK.

Mahkamah Konstitusi memiliki 9 hakim konstitusi yang terdiri dari 3 hakim usulan DPR, 3 hakim usulan Presiden, dan 3 hakim usulan Mahkamah Agung. Posisi yang akan diisi Inosentius Samsul merupakan bagian dari kuota 3 hakim usulan DPR.

Rilis Pemprov: Per Hari ini, 228 Orang Meninggal, 98 Hilang Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dengan optimal tanpa ada kekosongan jabatan hakim konstitusi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *