Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Hukum Nasional
Beranda / Nasional / Inosentius Syamsul Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Bakal Gantikan Arief Hidayat

Inosentius Syamsul Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Bakal Gantikan Arief Hidayat

Foto.Dokumentasi: Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI. (Foto: Semen Baturaja)

JAKARTA, sumbar.ngerti.id – Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (20/8/2025) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Calon yang diuji adalah Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI, sebagai pengganti hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa purna tugas.

Proses uji kelayakan ini berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, dengan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Inosentius Samsul menjadi satu-satunya kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi tersebut.

Inosentius Samsul saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI. Ia merupakan calon tunggal yang diajukan untuk menggantikan posisi hakim konstitusi Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Inosentius Samsul tercatat sebagai kandidat tunggal yang akan menjalani proses uji kelayakan ini.

Proses penggantian hakim MK ini dilakukan karena Arief Hidayat akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026. Berdasarkan informasi tertulis yang didapat, fit and proper test digelar atas pemberitahuan MK ihwal hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

DPR telah menyetujui pemberhentian Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026. Hal ini membuat DPR perlu segera mencari pengganti untuk menjaga keberlangsungan fungsi Mahkamah Konstitusi.

Uji kelayakan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di gedung DPR RI, Jakarta. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme DPR dalam menguji calon hakim MK sebelum diajukan ke rapat paripurna untuk persetujuan.

Sebelumnya, informasi mengenai jadwal uji kelayakan ini telah beredar di kalangan anggota DPR, meskipun belum ada pengumuman resmi dari pimpinan Komisi III.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat dimintai keterangan akan proses ini berlangsung. ”Masih tentatif, nih,” ungkapnya sehari sebelumnya, melalui keterangan tertulis yang didapat sumbar.ngerti.id.

Dalam proses fit and proper test, calon hakim akan menjalani serangkaian pertanyaan dari anggota Komisi III DPR. Pertanyaan biasanya meliputi visi-misi, pemahaman hukum konstitusi, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang memasuki purna tugas.

Nama Inosentius Samsul sebagai calon tunggal pengganti Arief Hidayat muncul mendadak, meskipun DPR belum mengumumkan proses seleksi untuk kandidat hakim Mahkamah Konstitusi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa hanya ada satu kandidat yang diajukan, mengingat biasanya proses seleksi hakim MK melibatkan beberapa kandidat.

Setelah menjalani fit and proper test hari ini, hasil uji kelayakan akan dibahas lebih lanjut oleh anggota Komisi III DPR. Jika lolos, nama Inosentius Samsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapat persetujuan final sebelum dilantik sebagai hakim MK.

Mahkamah Konstitusi memiliki 9 hakim konstitusi yang terdiri dari 3 hakim usulan DPR, 3 hakim usulan Presiden, dan 3 hakim usulan Mahkamah Agung. Posisi yang akan diisi Inosentius Samsul merupakan bagian dari kuota 3 hakim usulan DPR.

Bawaslu Mentawai Terima Penghargaan pada Gakkumdu Award 2025

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Mahkamah Konstitusi tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dengan optimal tanpa ada kekosongan jabatan hakim konstitusi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *