Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Mitra Ojol, Pemerintah Diminta Bertindak

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Mitra Ojol, Pemerintah Diminta Bertindak

Ilustrasi aplikasi GOTO dan Grab

Jakarta — Rencana merger antara dua raksasa layanan transportasi daring, Grab dan GoTo, memicu kekhawatiran di kalangan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Para pengemudi menilai bahwa penggabungan ini berpotensi mengurangi pendapatan mereka dan memperburuk kondisi kerja.

Koalisi Ojol Nasional (KON) secara tegas menolak wacana merger tersebut. Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, menyatakan bahwa merger ini dapat menimbulkan monopoli pasar transportasi online, yang berakibat pada penurunan kesejahteraan pengemudi dan meningkatnya potensi pengangguran.

Pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar, menyoroti bahwa tujuan utama merger adalah untuk memperbesar keuntungan perusahaan, yang dapat berdampak pada penurunan persentase penghasilan mitra pengemudi. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatur pembagian yang adil agar pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak.

Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), mengungkapkan bahwa setelah merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo pada 2021, insentif untuk layanan pengiriman mengalami penurunan signifikan. Ia khawatir hal serupa akan terjadi jika Grab dan GoTo bergabung.

Komunitas pengemudi ojol di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah dan DIY, juga menyuarakan penolakan terhadap rencana merger ini. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengintervensi dan mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin timbul, seperti pemutusan kontrak sepihak dan kebijakan yang merugikan pengemudi.

Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat

Beberapa pengemudi bahkan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, menyatakan bahwa merger ini dapat mematikan pilihan bagi mitra driver dan pengguna, serta meningkatkan potongan bagi mitra dan biaya penggunaan jasa.

Pemerintah melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta untuk mengkaji secara mendalam potensi dominasi pasar dan dampak sosial ekonomi dari merger ini. Pengamat ekonomi digital, Piter Abdullah, menekankan bahwa pemerintah harus melihat dari sisi data, penguasaan informasi teknologi, perlindungan konsumen, dan UMKM.

Sementara itu, laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan merger antara Grab dan GoTo dikabarkan akan rampung pada kuartal II tahun ini. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua perusahaan terkait rencana tersebut.

Dengan berbagai kekhawatiran yang muncul, para pengemudi ojol berharap pemerintah dapat mengambil langkah proaktif untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka dalam menghadapi dinamika industri transportasi daring yang terus berkembang.

Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *