Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Hukum Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Polri Pecat Komandan Brimob Usai Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis

Polri Pecat Komandan Brimob Usai Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Keputusan tersebut diambil usai Cosmas dinyatakan melanggar etik berat dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat.

Affan tewas pada 28 Agustus 2025 setelah diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Dalam sidang etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Cosmas terlihat tak kuasa menahan tangis saat mendengar putusan pemecatan.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan, untuk menjaga keamanan dan keselamatan anggota,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.

Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, menegaskan keputusan PTDH dijatuhkan karena perbuatan Cosmas masuk kategori pelanggaran berat. “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri merupakan sanksi yang pantas bagi pelanggar,” tegasnya.

Selain Cosmas, sejumlah anggota Brimob lainnya juga tengah menjalani proses etik. Bripka Rohmat, personel Brimob Polda Metro Jaya, dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (4/9/2025). Sementara lima anggota lain, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, masih menunggu jadwal sidang lanjutan.

Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan warga sipil dalam penanganan aksi unjuk rasa. Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *