Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Hukum Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Polri Pecat Komandan Brimob Usai Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis

Polri Pecat Komandan Brimob Usai Driver Ojol Tewas Terlindas Rantis

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri. Keputusan tersebut diambil usai Cosmas dinyatakan melanggar etik berat dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat.

Affan tewas pada 28 Agustus 2025 setelah diduga terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Dalam sidang etik yang digelar di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Cosmas terlihat tak kuasa menahan tangis saat mendengar putusan pemecatan.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan komandan, untuk menjaga keamanan dan keselamatan anggota,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.

Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, menegaskan keputusan PTDH dijatuhkan karena perbuatan Cosmas masuk kategori pelanggaran berat. “Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri merupakan sanksi yang pantas bagi pelanggar,” tegasnya.

Selain Cosmas, sejumlah anggota Brimob lainnya juga tengah menjalani proses etik. Bripka Rohmat, personel Brimob Polda Metro Jaya, dijadwalkan menjalani sidang pada Kamis (4/9/2025). Sementara lima anggota lain, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, masih menunggu jadwal sidang lanjutan.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan warga sipil dalam penanganan aksi unjuk rasa. Polri menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *