Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Entertainment Nasional
Beranda / Nasional / Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dikenai Sanksi Adat: “Saya Khilaf”

Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dikenai Sanksi Adat: “Saya Khilaf”

Jakarta– Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Batak, khususnya marga Situmorang, setelah dirinya dikenai sanksi adat lantaran ucapannya yang dianggap melecehkan marga tersebut dalam sebuah pernyataan publik.

Permintaan maaf itu disampaikan Dhani dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (7/5/2025) di Jakarta. Ia mengakui pernyataannya adalah sebuah kekhilafan yang terjadi secara spontan atau slip of the tongue, tanpa ada niat merendahkan.

“Saya benar-benar tidak berniat menghina atau melecehkan siapa pun. Ini murni karena saya khilaf,” ujar Dhani. Ia juga menegaskan bahwa dirinya menerima sanksi adat yang telah dijatuhkan oleh perwakilan marga Situmorang sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Sanksi adat dijatuhkan setelah gelombang protes muncul dari masyarakat Batak, yang merasa identitas kultural mereka direndahkan oleh pernyataan Dhani. Dalam prosesi adat yang digelar sebelumnya, Dhani diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Ketua komunitas marga Situmorang, Hotman Situmorang, mengatakan bahwa langkah permintaan maaf itu patut dihargai. “Kami menerima permintaan maaf saudara Dhani, dengan harapan hal seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Dhani sempat melontarkan komentar yang dianggap tidak pantas dalam sebuah wawancara media daring. Cuplikan pernyataannya kemudian viral dan menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat dan pemerhati budaya.

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya kehati-hatian tokoh publik dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang menyentuh aspek identitas dan budaya.

Dengan permintaan maaf dan penerimaan sanksi adat tersebut, Dhani berharap polemik ini dapat segera berakhir. “Saya berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya,” tutupnya.

Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *