Padang Pariaman, sumbar.ngerti.id – Sebuah bus pariwisata merek ALS dengan nomor polisi BK 7444 UA mengalami kecelakaan di pintu keluar Tol Padang-Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, pada Minggu malam (7/9/2025).
Kecelakaan ini menelan korban dua orang meninggal dunia dan 29 penumpang lainnya luka-luka. Korban tewas diketahui bernama Muhammad Dhijey Lexsie (17) dan Fakhri Akbar Faris Asseweth (11), keduanya berasal dari Medan. Salah satu korban diketahui merupakan atlet muda yang tengah menempuh perjalanan untuk mengikuti kegiatan olahraga di Sumatra Barat.
Puluhan korban luka telah dievakuasi ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, bus berwarna oranye tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan, kaca pecah, dan body hancur setelah menabrak pembatas jalan.
Dari hasil pendataan, total korban mencapai 31 orang, terdiri dari dua meninggal dunia dan 29 luka-luka. Kerugian materiel akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.
“Terjadi kecelakaan tunggal di Bundaran Akses Kapalo Hilalang Jalur A (U Turn Simpang Kupu Kupu Akses Kapalo Hilalang menuju jalan nasional) dimana dua penumpang meninggal dunia, dan lima orang luka berat,” kata Regional Head Sumatera Bagian Tengah Tol Padang-Sicincin, PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo di Padang, dilansir dari Antara.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan bus sebagai barang bukti. Kasus ini ditangani Satlantas Polres Padang Pariaman dan akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




Komentar