Bukittinggi, Sumatra Barat – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 100 kilogram yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 16 Juli 2025. Informasi menyebutkan akan ada pengiriman ganja ke wilayah Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.
Sekitar pukul 16.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Sumbar menggelar rapat persiapan yang langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Sumbar. Satu jam kemudian, tim dari BNNK Pasaman Barat menuju perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan (surveilance) di titik yang telah ditentukan.
Pada pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar melaksanakan apel persiapan di kantor BNNP Sumbar, lalu berangkat ke lokasi operasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim menerima kabar bahwa kendaraan yang membawa ganja telah berangkat menuju Sumatera Barat. Jarak tempuh diperkirakan memakan waktu 4 hingga 5 jam.
Tepat pukul 02.00 dini hari, tim pengintai mendeteksi dua kendaraan yang dicurigai, yaitu mobil Kijang GLX BA 1459 LG dan Daihatsu Granmax B 9935 PCS. Tanpa menunda, tim penindak segera mengamankan kedua kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 100 paket besar ganja kering dengan berat bruto sekitar 100 kilogram. Selain itu, turut diamankan tujuh unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.255.000, serta dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Mobil Kijang GLX:
- JM, 26 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Bukittinggi.
- AY, 26 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Mandiangin Bukittinggi.
Mobil Granmax:
- E, 27 tahun, suku Batak, pekerjaan berdagang, warga Pasar Bawah Bukittinggi.
- BF, 29 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Tarok Dipo Bukittinggi.
Setelah diamankan, seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak BNNP Sumbar belum memberikan keterangan tambahan terkait jaringan pengedar maupun tujuan akhir dari pengiriman ganja tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.




Komentar