Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Daerah Kriminalitas Peristiwa
Beranda / Peristiwa / BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja di Bukittinggi: Empat Orang Diamankan

BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja di Bukittinggi: Empat Orang Diamankan

Dokumentasi Foto: BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Diamankan

Bukittinggi, Sumatra Barat – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sumbar berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 100 kilogram yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 16 Juli 2025. Informasi menyebutkan akan ada pengiriman ganja ke wilayah Bukittinggi dan Payakumbuh, Sumatera Barat.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim pemberantasan BNNP Sumbar menggelar rapat persiapan yang langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Sumbar. Satu jam kemudian, tim dari BNNK Pasaman Barat menuju perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk melakukan pengawasan (surveilance) di titik yang telah ditentukan.

Pada pukul 19.00 WIB, tim gabungan BNNP dan BINDA Sumbar melaksanakan apel persiapan di kantor BNNP Sumbar, lalu berangkat ke lokasi operasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim menerima kabar bahwa kendaraan yang membawa ganja telah berangkat menuju Sumatera Barat. Jarak tempuh diperkirakan memakan waktu 4 hingga 5 jam.

Tepat pukul 02.00 dini hari, tim pengintai mendeteksi dua kendaraan yang dicurigai, yaitu mobil Kijang GLX BA 1459 LG dan Daihatsu Granmax B 9935 PCS. Tanpa menunda, tim penindak segera mengamankan kedua kendaraan beserta pengemudi dan penumpangnya.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 100 paket besar ganja kering dengan berat bruto sekitar 100 kilogram. Selain itu, turut diamankan tujuh unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.255.000, serta dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

Mobil Kijang GLX:

  • JM, 26 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Bukittinggi.
  • AY, 26 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Mandiangin Bukittinggi.

Mobil Granmax:

  • E, 27 tahun, suku Batak, pekerjaan berdagang, warga Pasar Bawah Bukittinggi.
  • BF, 29 tahun, suku Minang, pekerjaan berdagang, warga Tarok Dipo Bukittinggi.

Setelah diamankan, seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang

Pihak BNNP Sumbar belum memberikan keterangan tambahan terkait jaringan pengedar maupun tujuan akhir dari pengiriman ganja tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *