Padang, sumbar.ngerti.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan memusnahkan barang bukti narkotika dengan total hampir 100 kilogram dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini termasuk menggagalkan jaringan internasional yang menyelundupkan sabu dari Malaysia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025), Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memaparkan bahwa dari Juli hingga September 2025, sebanyak 37 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, 53 merupakan laki-laki dan 3 perempuan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan terdiri dari 50 kilogram sabu dan 47 kilogram ganja. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, BNNP, Kejaksaan, TNI, serta pejabat terkait lainnya.
Salah satu prestasi besar yang berhasil dicatat adalah penggagalan peredaran sabu lebih dari 50 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Aksi ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada akhir Agustus 2025 di Jalan ByPass, Kota Padang.
“Dari keterangan tersangka, total yang dibawa dari Malaysia adalah 60 kilogram. Namun, yang berhasil kami gagalkan adalah 50 kilogram,” ujar Kapolda Gatot Tri Suryanta.
Melalui konferensi pers ini, Polda Sumbar bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di seluruh wilayah Sumatera Barat. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda




Komentar