Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Kriminalitas
Beranda / Peristiwa / Kriminalitas / Polda Sumbar Musnahkan BB 97 Kg Narkoba Jaringan Internasional

Polda Sumbar Musnahkan BB 97 Kg Narkoba Jaringan Internasional

@kesbangpol.kotapadang/Instagram

Padang, sumbar.ngerti.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan memusnahkan barang bukti narkotika dengan total hampir 100 kilogram dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan ini termasuk menggagalkan jaringan internasional yang menyelundupkan sabu dari Malaysia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025), Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memaparkan bahwa dari Juli hingga September 2025, sebanyak 37 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 56 tersangka. Dari jumlah tersebut, 53 merupakan laki-laki dan 3 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan terdiri dari 50 kilogram sabu dan 47 kilogram ganja. Pemusnahan tersebut dilakukan secara simbolis dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, BNNP, Kejaksaan, TNI, serta pejabat terkait lainnya.

Salah satu prestasi besar yang berhasil dicatat adalah penggagalan peredaran sabu lebih dari 50 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia. Aksi ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar pada akhir Agustus 2025 di Jalan ByPass, Kota Padang.

“Dari keterangan tersangka, total yang dibawa dari Malaysia adalah 60 kilogram. Namun, yang berhasil kami gagalkan adalah 50 kilogram,” ujar Kapolda Gatot Tri Suryanta.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Melalui konferensi pers ini, Polda Sumbar bersama instansi terkait menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di seluruh wilayah Sumatera Barat. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *