Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Sumbar Susun Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Masukan untuk Pemilu 2029

Bawaslu Sumbar Susun Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Masukan untuk Pemilu 2029

Foto,Dokumentasi: Kegiatan Bawaslu Kota Padang (07/08/2025) Foto: sumbar.ngerti.id

PADANG, sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat tengah menyusun evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu 2024. Evaluasi ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi DPR dan pemerintah dalam merancang tata kelola pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, mengatakan kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah pemerintah yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Jadi kegiatan kita di Bawaslu Provinsi, mulai dari pusatnya dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, itu sebenarnya sudah masuk kepada rencana pembangunan jangka menengah pemerintah kita. Yang ininya berkaitan dengan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Alni saat diwawancarai langsung sumbar.ngerti.id, Rabu (7/8/2025).

Dalam proses penyusunan evaluasi ini, Bawaslu Sumbar melibatkan berbagai pihak eksternal untuk memberikan masukan. Organisasi masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelajar, media massa, hingga partai politik diundang untuk berpartisipasi.

“Kita menghadirkan ormas, OKP, mahasiswa, pelajar, media, partai politik dan sebagainya untuk bisa memberi masukan terhadap kelembagaan kita. untuk ke depannya bagaimana penyelenggara pemilu itu dapat berjalan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil oleh penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Proses evaluasi ini menjadi semakin penting setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan lokal. Keputusan tersebut menuntut penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu yang lebih maksimal.

“Karena memang tidak bisa kita mungkiri Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 dengan membagi pemilu nasional dan lokal, maka kelembagaan penyelenggara pemilu itu perlu penguatan yang lebih maksimal lagi atau lebih kuat lagi,” tegas Alni.

Target utama dari kegiatan ini adalah memberikan rekomendasi kepada pembentuk undang-undang, baik DPR maupun pemerintah, untuk perbaikan sistem pemilu ke depan. Masukan yang terkumpul dari berbagai daerah di Sumbar ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang pemilu 2029 dan pemilu lokal 2031.

“Iya, jadi sekarang itu proses yang sedang kita jalani. Jadi kita menyusun beberapa masukan-masukan karena ini bagian dari program pembangunan jangka menengah, maka di 2025 ini targetnya adalah kita bisa memberi masukan kepada pembentuk undang-undang DPR dan pemerintah terhadap tata kelola penyelenggara pemilu ini,” papar Ketua Bawaslu Sumbar.

Proses evaluasi ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Sumbar. Setiap masukan dari berbagai kalangan akan dianalisis dan diformat menjadi rekomendasi perbaikan sistem.

Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global

“Kita berharap semua proses-proses yang kita lakukan mulai dari Bawaslu ini, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota menjadi masukan bagi pembentuk undang-undang dalam merancang pemilu ke depannya, pemilu 2029 dan pemilu lokal 2031,” tutup Alni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *