Close sidebar
Advertisement
Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen | Raihan Nanda Putra Sebut Era Kepemimpinan Jokowi Hancurkan Alam hingga Sosial Ekonomi, Singgung Manuver Politik dan IKN | Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan | Empat Tahun UU Pelindungan Data Pribadi, Sudahkah Kita Terlindungi? | Pendamping PKH Tanjung Raya Gandeng Rutan Maninjau Fasilitasi Narapidana Daftar Perlinsos | Sengketa Kawasan Sikabau dengan PT KBL Dharmasraya: Ketika Tanah Ulayat Berhadapan dengan Administrasi Negara | Menembus Narasi “Bencana Alam”: Mengurai Konflik Kepentingan dan Kompromi Diam-Diam dalam Galodo Solok | KTD GMNI Cabang Solok Dorong Kader Perkuat Ideologi dan Kepedulian Sosial | HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi |
Daerah Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Solok Gelar Rakor Kelembagaan: Undang Akademisi, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat

Bawaslu Solok Gelar Rakor Kelembagaan: Undang Akademisi, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat

SOLOK, sumbar.ngerti.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para mitra kerja di D’Relazion Resto & Cafe, Kota Solok, Selasa (5/8/2025). Rakor ini digelar dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.

Adapun rakor tersebut mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Solok.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), aparat keamanan (TNI/ POLRI), tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, media massa, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan bahwa korelasi antar lembaga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap agar terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi ditingkat daerah, sekaligus memperkuat fungsi dan peran kelembagaan dalam setiap tahapan pemilihan ke depannya.

Refi Virgorita Nahkodai PA GMNI Kabupaten Solok, Siap Perjuangkan Kaum Marhaen

Agenda rakor meliputi pemaparan materi dari narasumber yang hadir dan diskusi serta tanya jawab dengan para peserta rakor.

Di antara narasumber yang hadir antara lain Kordiv SDM Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus pengacara Indonesia, Khairul fahmi , Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Toto Sugiarto.

Salah satu poin penting yang dibahas oleh para narasumber adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024.

Dalam pembahasannya, Khairul Fahmi menilai bahwa putusan MK No.135 tersebut bisa mengurangi beban menumpuk bagi penyelenggara pemilu, dikarenakan pemilu nasional dan pemilu daerah dilaksanakan secara terpisah.

“Putusan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu seperti yang terjadi pada pemilu tahun sebelumnya,” kata Khairul Fahmi.
(*)

Dilema Alih Fungsi Lahan di Tanah Datar antara Pembangunan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *