Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Daerah Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Bawaslu Solok Gelar Rakor Kelembagaan: Undang Akademisi, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat

Bawaslu Solok Gelar Rakor Kelembagaan: Undang Akademisi, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat

SOLOK, sumbar.ngerti.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para mitra kerja di D’Relazion Resto & Cafe, Kota Solok, Selasa (5/8/2025). Rakor ini digelar dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.

Adapun rakor tersebut mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Solok.”

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), aparat keamanan (TNI/ POLRI), tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, media massa, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan bahwa korelasi antar lembaga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.

Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap agar terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi ditingkat daerah, sekaligus memperkuat fungsi dan peran kelembagaan dalam setiap tahapan pemilihan ke depannya.

Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis?

Agenda rakor meliputi pemaparan materi dari narasumber yang hadir dan diskusi serta tanya jawab dengan para peserta rakor.

Di antara narasumber yang hadir antara lain Kordiv SDM Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus pengacara Indonesia, Khairul fahmi , Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Toto Sugiarto.

Salah satu poin penting yang dibahas oleh para narasumber adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024.

Dalam pembahasannya, Khairul Fahmi menilai bahwa putusan MK No.135 tersebut bisa mengurangi beban menumpuk bagi penyelenggara pemilu, dikarenakan pemilu nasional dan pemilu daerah dilaksanakan secara terpisah.

“Putusan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu seperti yang terjadi pada pemilu tahun sebelumnya,” kata Khairul Fahmi.
(*)

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *