SOLOK, sumbar.ngerti.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para mitra kerja di D’Relazion Resto & Cafe, Kota Solok, Selasa (5/8/2025). Rakor ini digelar dalam rangka memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu.
Adapun rakor tersebut mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja Bawaslu Kabupaten Solok.”
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), aparat keamanan (TNI/ POLRI), tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, media massa, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan bahwa korelasi antar lembaga sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Solok berharap agar terbangunnya komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi ditingkat daerah, sekaligus memperkuat fungsi dan peran kelembagaan dalam setiap tahapan pemilihan ke depannya.

Agenda rakor meliputi pemaparan materi dari narasumber yang hadir dan diskusi serta tanya jawab dengan para peserta rakor.
Di antara narasumber yang hadir antara lain Kordiv SDM Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas sekaligus pengacara Indonesia, Khairul fahmi , Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Indonesia (PSIK-Indonesia) Toto Sugiarto.
Salah satu poin penting yang dibahas oleh para narasumber adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135/PUU-XXII/2024.
Dalam pembahasannya, Khairul Fahmi menilai bahwa putusan MK No.135 tersebut bisa mengurangi beban menumpuk bagi penyelenggara pemilu, dikarenakan pemilu nasional dan pemilu daerah dilaksanakan secara terpisah.
“Putusan ini diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan kerja bagi penyelenggara pemilu seperti yang terjadi pada pemilu tahun sebelumnya,” kata Khairul Fahmi.
(*)




Komentar