Jakarta – Program pendidikan karakter berbasis militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI menyoroti potensi pelanggaran hak anak dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait dengan proses seleksi peserta dan pendekatan yang digunakan.
Menurut KPAI, penentuan peserta program tidak melibatkan asesmen psikolog profesional dan hanya berdasarkan rekomendasi guru bimbingan konseling (BK). Selain itu, beberapa sekolah bahkan tidak memiliki guru BK, sehingga proses seleksi menjadi tidak jelas. KPAI juga menemukan bahwa sekitar 6,7% anak yang mengikuti program tidak mengetahui alasan mereka dikirim ke barak militer.
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa program ini merupakan upaya darurat untuk menangani permasalahan kenakalan remaja di Jawa Barat. Ia menilai bahwa KPAI seharusnya turut terlibat dalam menyelesaikan masalah tersebut, bukan hanya memberikan kritik. “Kalau KPAI sibuk terus ngurusin persoalan tempat tidur dan sejenisnya, tidak akan bisa menyelesaikan problem anak yang bermasalah,” ujar Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa sebanyak 273 pelajar akan menyelesaikan program pembinaan di barak militer pada Selasa, 20 Mei 2025. Ia berencana untuk melanjutkan program ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak di masa mendatang. “Setelah itu nanti ada angkatan baru lagi. Nanti mungkin kalau dari 1.000 atau 1.500 atau 2.000 yang nanti atau 5.000, kalau terkoneksi dengan kabupaten-kota mungkin 15 ribu sampai 20 ribu yang dikelola oleh kita,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa orang tua peserta program mengaku melihat perubahan positif pada anak-anak mereka setelah mengikuti pendidikan di barak militer. Yeni, salah satu orang tua, menyatakan bahwa anaknya menjadi lebih tenang dan sopan setelah dua minggu mengikuti program tersebut. “Anak saya berubah, lebih tenang, dan sopan,” ungkap Yeni.
Kontroversi ini mencerminkan perbedaan pandangan antara pendekatan disiplin keras dan perlindungan hak anak dalam menangani kenakalan remaja. Diperlukan dialog konstruktif antara pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik bagi pembinaan karakter generasi muda. <mtr>




Komentar