Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Nasional
Beranda / Nasional / KBIHU Jatim Khawatirkan Kebijakan Baru Kemenag Soal Penataan Jamaah Haji: Sistem Bisa Berubah Total

KBIHU Jatim Khawatirkan Kebijakan Baru Kemenag Soal Penataan Jamaah Haji: Sistem Bisa Berubah Total

Jemaah Haji 2025

Surabaya — Sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Timur menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap kebijakan baru yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Peraturan tersebut dinilai dapat mengubah sistem penataan jamaah haji yang telah selama ini berjalan, bahkan berpotensi mengancam peran penting KBIHU dalam membimbing para calon jamaah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 101 Tahun 2025, yang salah satu isinya mengatur pembagian jamaah berdasarkan sektor kloter (kelompok terbang), bukan lagi berdasarkan rombongan yang sebelumnya diatur bersama KBIHU.

Menurut Ketua Forum Komunikasi KBIHU Jawa Timur, KH Ali Masyhuri, aturan ini dikhawatirkan akan mengacaukan sistem penataan pembinaan yang selama ini terstruktur.

“Selama ini KBIHU mengelompokkan jamaah dalam rombongan agar mereka bisa lebih mudah dibina, dipantau kesehatannya, serta didampingi secara spiritual. Kalau diganti dengan sistem kloter acak, pembinaan bisa tidak maksimal,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Ali Masyhuri menyebut, perubahan sistem ini bukan hanya soal teknis pengelompokan, tapi menyangkut psikologis dan kenyamanan ibadah para jamaah.

“Jamaah selama ini merasa nyaman karena didampingi oleh pembimbing yang mereka kenal dan percaya sejak di tanah air,” tambahnya.

KBIHU pun meminta agar Kemenag memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait implementasi aturan baru tersebut serta memberi ruang diskusi sebelum diberlakukan penuh. Mereka menilai, pelibatan KBIHU sebagai mitra strategis harus dijaga, mengingat kontribusi besar KBIHU dalam mencetak jamaah haji yang mandiri, disiplin, dan siap ibadah.

Kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada logistik dan distribusi konsumsi jamaah, karena jika rombongan tidak tersusun rapi sejak awal, koordinasi di lapangan—terutama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina—menjadi lebih kompleks.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak Kanwil Kemenag Jatim menyatakan akan menyampaikan aspirasi KBIHU ke pusat dan berharap ada evaluasi atau penyesuaian kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak menjelang musim haji tahun ini.

Rilis Pemprov: Per Hari ini, 228 Orang Meninggal, 98 Hilang Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Dengan waktu pemberangkatan yang semakin dekat, para pengurus KBIHU berharap kebijakan ini ditunda sambil dilakukan uji coba terbatas agar tidak menimbulkan disorientasi di tengah para jamaah yang telah lama dibimbing dalam sistem lama.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *