Padang, sumbar.ngerti.id — KPU Kota Solok meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumatera Barat 2025. Penghargaan diserahkan pada malam penganugerahan di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).
Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi KI Sumbar yang melihat peningkatan kinerja PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta kualitas layanan publik. KPU Kota Solok dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyediaan data, pembaruan informasi, dan kecepatan layanan publik.
Ketua KPU Kota Solok menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus memperkuat layanan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya singkat.
KI Sumbar berharap penghargaan ini menjadi dorongan bagi seluruh badan publik kategori penyelenggara pemilu/KPU untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar keterbukaan informasi, terutama menjelang agenda kepemiluan.




Komentar