Close sidebar
Advertisement
KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh |
Kriminalitas Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Tragedi Berdarah di Solok Selatan: Dua Wanita Tewas di Tangan Seorang Pemuda, Diduga Perihal Utang

Tragedi Berdarah di Solok Selatan: Dua Wanita Tewas di Tangan Seorang Pemuda, Diduga Perihal Utang

Kontributor : Deza Putra Adelyen

SOLOK SELATAN, SUMBAR – Masyarakat Solok Selatan digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan dua wanita sekaligus, pada Jumat (20/6/2025)sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut info yang kami dapatkan, Wali Nagari Abai Beni Suhendra, mengatakan bahwa korban berusia kisaran 40 tahun dari kampung halaman asal Nias, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT BPSJ SSI Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Pembunuhan ini terjadi di lokasi yang sama, pelaku dan korban (ketiganya) bekerja sebagai buruh harian.

Sikap cepat yang dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, dalam penyelidikan berhasil mengungkap terduga pelaku diketahui bernama Karolus Bago (34), pelaku tertangkap pada malam harinya, Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Permindo, Pasar Raya Kota Padang, penyelidikan dan penangkapan pelaku ini juga mengungkap bahwasannya pelaku merupakan ada hubungan kekeluargaan dekat dari korban.

Infomasi yang di dapat dari lapangan, Menurut Kanit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P.Harefa, korban pertama, Idarwati Loi (40), merupakan kakak sepupu Karolus yang terduga pelaku, untuk korban kedua, Rohani Bulolo (41), adalah kakak ipar dari terduga pelaku (Karolus). Terduga pelaku mengaku membunuh kedua korbannya karena tersinggung saat ditagih utang oleh Idarwati.

“Terduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban, lalu memukul korban dengan sebilah kayu ke bagian kepala. Bersamaan dengan itu, dia memukul kepala Rohani Bulolo. Keduanya, ungkap Toni, kemudian jatuh pingsan.

Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut”

“Setelah kedua wanita itu pingsan, terduga pelaku berniat menghilangkan nyawa keduanya. Dia memukul kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia,” tutur Toni.

Sekarang Karolus harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dikerjakannya tempo hari. Ia terjerat dengan pasal pidana 340 KUHP terkait pembunuhan, dengan ancaman sanksi penjara seumur hidup atau dikenakan hukuman mati. Saat ini, pihak Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, juga termasuk menyelidiki kemungkinan lain dari motif pembunuhan ini.

(Dpa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *