Kontributor : Deza Putra Adelyen
SOLOK SELATAN, SUMBAR – Masyarakat Solok Selatan digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis yang menewaskan dua wanita sekaligus, pada Jumat (20/6/2025)sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut info yang kami dapatkan, Wali Nagari Abai Beni Suhendra, mengatakan bahwa korban berusia kisaran 40 tahun dari kampung halaman asal Nias, yang bekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT BPSJ SSI Madiak, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan. Pembunuhan ini terjadi di lokasi yang sama, pelaku dan korban (ketiganya) bekerja sebagai buruh harian.
Sikap cepat yang dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Solok Selatan bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar, dalam penyelidikan berhasil mengungkap terduga pelaku diketahui bernama Karolus Bago (34), pelaku tertangkap pada malam harinya, Jumat (20/6) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Permindo, Pasar Raya Kota Padang, penyelidikan dan penangkapan pelaku ini juga mengungkap bahwasannya pelaku merupakan ada hubungan kekeluargaan dekat dari korban.
Infomasi yang di dapat dari lapangan, Menurut Kanit Resmob Polda Sumbar, Ipda Toni P.Harefa, korban pertama, Idarwati Loi (40), merupakan kakak sepupu Karolus yang terduga pelaku, untuk korban kedua, Rohani Bulolo (41), adalah kakak ipar dari terduga pelaku (Karolus). Terduga pelaku mengaku membunuh kedua korbannya karena tersinggung saat ditagih utang oleh Idarwati.
“Terduga pelaku tidak senang dengan perkataan korban, lalu memukul korban dengan sebilah kayu ke bagian kepala. Bersamaan dengan itu, dia memukul kepala Rohani Bulolo. Keduanya, ungkap Toni, kemudian jatuh pingsan.
“Setelah kedua wanita itu pingsan, terduga pelaku berniat menghilangkan nyawa keduanya. Dia memukul kepala kedua wanita itu dengan batu sehingga keduanya meninggal dunia,” tutur Toni.
Sekarang Karolus harus mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang dikerjakannya tempo hari. Ia terjerat dengan pasal pidana 340 KUHP terkait pembunuhan, dengan ancaman sanksi penjara seumur hidup atau dikenakan hukuman mati. Saat ini, pihak Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, juga termasuk menyelidiki kemungkinan lain dari motif pembunuhan ini.
(Dpa)




Komentar