Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Terdakwa Kasus Judi Online Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat: “Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat”

Terdakwa Kasus Judi Online Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat: “Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat”

Budi Arie Setiadi

Jakarta – Terdakwa kasus judi online (judol), Zulkarnaen Apriliantony, memberikan bantahan keras atas tudingan yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam skandal perlindungan situs-situs judi daring. Pernyataan tersebut disampaikan Zulkarnaen dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), yang dihadiri sejumlah terdakwa dan kuasa hukum.

“Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari aktivitas perjudian. Saya yang tanggung jawab dunia akhirat,” ucap Zulkarnaen dengan nada tegas di hadapan majelis hakim. Pria yang kerap disapa Tony itu juga membantah bahwa dirinya adalah pengumpul dana dari situs-situs ilegal tersebut, melainkan hanya sebagai penerima aliran dana tanpa melibatkan pihak lain, termasuk atasannya.

Pernyataan ini muncul setelah dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie sempat disebut sebagai salah satu sosok yang dikaitkan dengan adanya dugaan “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dakwaan tersebut sontak memicu spekulasi luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan media nasional.

Sidang hari ini juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus, keduanya pegawai Kemenkominfo, serta Alwin Jabarti Kiemas yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama. Keempat terdakwa diduga terlibat dalam aliran dana dari operator judi online yang disamarkan sebagai bentuk kerja sama proyek IT dan perlindungan digital.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Budi Arie telah membantah semua tuduhan dan menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti secara hukum.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

“Nama saya dicatut tanpa dasar yang jelas. Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari praktik ilegal itu,” ujar Budi Arie saat diwawancarai pekan lalu.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang melibatkan institusi pemerintahan dalam isu keamanan siber dan etika digital. Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikasi perjudian online yang telah merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.

Sementara itu, publik dan sejumlah pengamat hukum menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas aparat dalam menangani perkara yang menyangkut nama pejabat tinggi negara. Mereka juga berharap agar proses pengadilan berlangsung fair dan tidak menjadi alat politisasi.

Proses hukum terhadap keempat terdakwa masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli serta menghadirkan bukti tambahan dari penyidik.

Dengan munculnya bantahan dari terdakwa sendiri yang justru menegaskan bahwa Budi Arie tidak terlibat, proses hukum ini diharapkan tidak berhenti pada opini publik, tetapi diselesaikan secara adil melalui pembuktian yang sah di pengadilan. <mtr>

Rilis Pemprov: Per Hari ini, 228 Orang Meninggal, 98 Hilang Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *