Jakarta – Terdakwa kasus judi online (judol), Zulkarnaen Apriliantony, memberikan bantahan keras atas tudingan yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam skandal perlindungan situs-situs judi daring. Pernyataan tersebut disampaikan Zulkarnaen dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), yang dihadiri sejumlah terdakwa dan kuasa hukum.
“Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari aktivitas perjudian. Saya yang tanggung jawab dunia akhirat,” ucap Zulkarnaen dengan nada tegas di hadapan majelis hakim. Pria yang kerap disapa Tony itu juga membantah bahwa dirinya adalah pengumpul dana dari situs-situs ilegal tersebut, melainkan hanya sebagai penerima aliran dana tanpa melibatkan pihak lain, termasuk atasannya.
Pernyataan ini muncul setelah dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie sempat disebut sebagai salah satu sosok yang dikaitkan dengan adanya dugaan “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dakwaan tersebut sontak memicu spekulasi luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan media nasional.
Sidang hari ini juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus, keduanya pegawai Kemenkominfo, serta Alwin Jabarti Kiemas yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama. Keempat terdakwa diduga terlibat dalam aliran dana dari operator judi online yang disamarkan sebagai bentuk kerja sama proyek IT dan perlindungan digital.
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Budi Arie telah membantah semua tuduhan dan menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti secara hukum.
“Nama saya dicatut tanpa dasar yang jelas. Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari praktik ilegal itu,” ujar Budi Arie saat diwawancarai pekan lalu.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang melibatkan institusi pemerintahan dalam isu keamanan siber dan etika digital. Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikasi perjudian online yang telah merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Sementara itu, publik dan sejumlah pengamat hukum menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas aparat dalam menangani perkara yang menyangkut nama pejabat tinggi negara. Mereka juga berharap agar proses pengadilan berlangsung fair dan tidak menjadi alat politisasi.
Proses hukum terhadap keempat terdakwa masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli serta menghadirkan bukti tambahan dari penyidik.
Dengan munculnya bantahan dari terdakwa sendiri yang justru menegaskan bahwa Budi Arie tidak terlibat, proses hukum ini diharapkan tidak berhenti pada opini publik, tetapi diselesaikan secara adil melalui pembuktian yang sah di pengadilan. <mtr>




Komentar