Close sidebar
Advertisement
Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran |
Nasional
Beranda / Nasional / Terdakwa Kasus Judi Online Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat: “Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat”

Terdakwa Kasus Judi Online Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat: “Saya Tanggung Jawab Dunia Akhirat”

Budi Arie Setiadi

Jakarta – Terdakwa kasus judi online (judol), Zulkarnaen Apriliantony, memberikan bantahan keras atas tudingan yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam skandal perlindungan situs-situs judi daring. Pernyataan tersebut disampaikan Zulkarnaen dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), yang dihadiri sejumlah terdakwa dan kuasa hukum.

“Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari aktivitas perjudian. Saya yang tanggung jawab dunia akhirat,” ucap Zulkarnaen dengan nada tegas di hadapan majelis hakim. Pria yang kerap disapa Tony itu juga membantah bahwa dirinya adalah pengumpul dana dari situs-situs ilegal tersebut, melainkan hanya sebagai penerima aliran dana tanpa melibatkan pihak lain, termasuk atasannya.

Pernyataan ini muncul setelah dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie sempat disebut sebagai salah satu sosok yang dikaitkan dengan adanya dugaan “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dakwaan tersebut sontak memicu spekulasi luas di tengah masyarakat dan menjadi sorotan media nasional.

Sidang hari ini juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus, keduanya pegawai Kemenkominfo, serta Alwin Jabarti Kiemas yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama. Keempat terdakwa diduga terlibat dalam aliran dana dari operator judi online yang disamarkan sebagai bentuk kerja sama proyek IT dan perlindungan digital.

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Budi Arie telah membantah semua tuduhan dan menyatakan siap diperiksa kapan saja oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti secara hukum.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

“Nama saya dicatut tanpa dasar yang jelas. Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari praktik ilegal itu,” ujar Budi Arie saat diwawancarai pekan lalu.

Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang melibatkan institusi pemerintahan dalam isu keamanan siber dan etika digital. Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam sindikasi perjudian online yang telah merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.

Sementara itu, publik dan sejumlah pengamat hukum menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas aparat dalam menangani perkara yang menyangkut nama pejabat tinggi negara. Mereka juga berharap agar proses pengadilan berlangsung fair dan tidak menjadi alat politisasi.

Proses hukum terhadap keempat terdakwa masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli serta menghadirkan bukti tambahan dari penyidik.

Dengan munculnya bantahan dari terdakwa sendiri yang justru menegaskan bahwa Budi Arie tidak terlibat, proses hukum ini diharapkan tidak berhenti pada opini publik, tetapi diselesaikan secara adil melalui pembuktian yang sah di pengadilan. <mtr>

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *