Close sidebar
Advertisement
Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran |
Hukum Mahasiswa Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Menteri HAM Usul DPR Sediakan Lapangan Khusus untuk Demonstrasi

Menteri HAM Usul DPR Sediakan Lapangan Khusus untuk Demonstrasi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengunjugi pengungsi banjir bandang di Banjar Dakdakan, Peguyangan, Denpasar Utara. (@kementrian_ham/Instagram)

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyediakan ruang khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Menurutnya, halaman gedung DPR seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai lapangan demonstrasi sehingga aksi massa tidak lagi menutup jalan umum.

“Gedung sebesar DPR RI dengan halaman luas mestinya bisa digunakan sebagai tempat menampung massa. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu turun ke badan jalan dan mengganggu kenyamanan publik. Kapasitasnya bisa dibuat untuk 1.000 hingga 2.000 orang,” ujar Natalius Pigai saat meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, apabila usulan itu disetujui oleh kementerian atau lembaga terkait, maka dapat ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan menteri. “Siapa pun, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, maupun korporasi swasta, wajib menerima unjuk rasa. Tapi harus ada ruang yang layak, pusat demokrasi, tempat masyarakat menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Pigai menyebut lapangan tersebut sebagai pusat demokrasi. Ia berharap pimpinan lembaga negara bersedia hadir langsung ke ruang itu untuk mendengarkan aspirasi warga. Menurutnya, konsep ini tidak hanya bisa diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga di daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki lahan luas.

Lebih lanjut, Menteri kelahiran Paniai, Papua Tengah itu menjelaskan, gagasan tersebut muncul agar kebebasan berpendapat tetap terjamin tanpa harus membatasi hak warga lain dalam beraktivitas atau melintas di jalan raya. “Kalau di DPRD ada ruang sempit, jangan dipaksakan. Tapi kalau ada halaman luas, gunakan sebagai tempat masyarakat berkumpul dan menyampaikan pandangan,” katanya.

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Pigai menegaskan bahwa konstitusi telah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan sesuai koridor hukum. Namun, ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak disertai tindakan anarkis yang merugikan pihak lain.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *