Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional
Beranda / Nasional / Legislator PDIP: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Segera Dibahas

Legislator PDIP: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Segera Dibahas

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi saat yang tepat untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja Indonesia.

Edy menyoroti polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021. Ia menilai aturan tersebut sering merugikan pekerja, dengan banyaknya kasus ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Oleh karena itu, revisi PP 35/2021 dianggap sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil.

Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus segera dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Cipta Kerja. Dalam putusannya, MK meminta DPR dan pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun, mengingat banyak pasal dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan UUD 1945.

“Kami berharap pembahasan UU Ketenagakerjaan yang baru tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” ujar Edy.

Selain itu, Edy juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), mengingat kelompok pekerja ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

Edy turut menyoroti meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional serta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada peringatan May Day ini. Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada perusahaan padat karya yang sedang kesulitan agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *