Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Isu Kompensasi Perumahan DPR Menuai Kritik Publik di Tengah Tekanan Ekonomi

Isu Kompensasi Perumahan DPR Menuai Kritik Publik di Tengah Tekanan Ekonomi

(Foto: Dok. puanmaharaniri/instagram)

Jakarta, sumbar.ngerti.id — Masyarakat kembali dibuat heboh oleh kabar mengenai tunjangan anggota DPR yang diklaim mencapai Rp 3 juta per hari, atau sekitar Rp 100 juta per bulan jika dijumlahkan antara gaji dan tunjangannya.

Isu ini kemudian diklarifikasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang membantah adanya kenaikan gaji. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut bukanlah tambahan gaji, melainkan kompensasi berupa uang sewa rumah. Pasalnya, anggota dewan kini tidak lagi memperoleh fasilitas rumah jabatan, sehingga digantikan dengan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji. Saat ini anggota DPR memang tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, dan sebagai gantinya diberikan kompensasi uang perumahan,” ujar Puan saat ditemui wartawan di Istana, Minggu (17/8/2025).

Meski demikian, kebijakan ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat menilai bahwa pemberian kompensasi dalam jumlah besar tidak mencerminkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sulit.

“Masyarakat mengalami tekanan ekonomi, mulai dari kebutuhan pokok yang terus naik hingga beban pajak yang makin besar. Di tengah situasi seperti ini, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi DPR dinilai tidak bijak dan kurang sensitif,” kata seorang pengamat kebijakan publik.

Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan

Kebijakan ini pun memunculkan kritik tajam karena dinilai tidak sepadan dengan kinerja lembaga legislatif yang dianggap belum optimal oleh sebagian masyarakat.

Polemik seputar kompensasi ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, terutama karena ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin terasa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *