Close sidebar
Advertisement
Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD | Mahasiswa KKN UNAND Bangun Pegangan Jalan untuk Lansia di Lubuk Paranggai | Mahasiswa KKN Unand Sosialisasi Hak dan Kewajiban Warga Negara di SDN 08 Salibawan | Survei Polstra: 75,6 Persen Warga Dharmasraya Puas Terhadap Kinerja Annisa-Leli | Di Tengah Tenda Bencana, Yogi Yolanda Dilantik jadi Ketua DPC PDI-P Agam | ZFoundation Semarang Bersama IADP Gelar Volunteer Trauma Healing di Nanggalo Padang |
Hukum Kebijakan Publik Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Hormati Korban G30S, Pemerintah Keluarkan Imbauan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Hormati Korban G30S, Pemerintah Keluarkan Imbauan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Jakarta, sumbar.ngerti.id – Pemerintah mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025, dalam rangka memperingati peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Kementerian Kebudayaan menegaskan, pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar simbol berkabung, melainkan bentuk penghormatan kepada para korban yang gugur dalam tragedi berdarah tersebut. Lebih dari itu, imbauan ini diharapkan menjadi momentum refleksi agar generasi penerus tidak melupakan sejarah kelam bangsa.
Sesuai ketentuan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, tata cara pengibaran dilakukan dengan mengibarkan bendera ke puncak tiang terlebih dahulu, berhenti sejenak, kemudian diturunkan ke posisi setengah tiang. Pada sore hari, bendera kembali dinaikkan penuh sebelum akhirnya diturunkan.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pada 1 Oktober 2025, bendera Merah Putih kembali dikibarkan secara penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Dengan demikian, rangkaian peringatan ini tidak hanya mengenang tragedi G30S, tetapi juga meneguhkan komitmen bangsa terhadap Pancasila dan NKRI.
Imbauan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September telah dilakukan secara rutin setiap tahun. Meski tidak bersifat memaksa, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, instansi pemerintah, hingga perwakilan diplomatik dapat berpartisipasi dalam gerakan nasional ini.
“Dengan menghormati para korban G30S/PKI, kita bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga memperkokoh komitmen pada Pancasila dan persatuan bangsa,” tulis keterangan resmi Kementerian Kebudayaan, Selasa (30/9/2025).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *