Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Nasional Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Gerbang Sekolah yang Tertutup

Gerbang Sekolah yang Tertutup

Oleh : Deni Putri Sartika

Jakarta — Di tengah gegap gempita tahun ajaran baru, masih ada anak-anak yang hanya mampu menatap gerbang sekolah dari kejauhan. Bukan karena tak ingin belajar, melainkan karena realitas yang tak berpihak seperti biaya, birokrasi, batas usia, hingga luka sosial yang sering diabaikan.

Di Koja, Jakarta Utara, seorang ibu berinisial NJ mengisahkan perjuangan anaknya yang penuh semangat ingin bersekolah. Namun impian itu harus kandas karena usia sang anak dianggap melewati batas masuk kelas 1 SMP jalur negeri. Sistem seolah tak memberi ruang bagi mereka yang datang sedikit terlambat.

Tak menyerah, sang ibu mencoba mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Namun jalan kembali tertutup. Uang pangkal yang tinggi dan tak dapat dicicil menjadi penghalang baru. Akhirnya, sang anak terpaksa putus sekolah bahkan sebelum sempat memulai.

Cerita lain datang dari seorang anak yang mengalami kesulitan memahami pelajaran sejak SD. Ia direkomendasikan untuk bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sang ibu mengikuti seluruh prosedur, termasuk membayar biaya tes IQ sebesar Rp500 ribu.

Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III

“Kami bayar Rp500 ribu untuk tes IQ,” ujarnya.

Namun harapan itu sirna ketika SLB menolak, karena anak tersebut tidak memiliki status kebutuhan khusus secara administratif. Jalur pendidikan umum tertutup, dan SLB pun enggan membuka jendela harapan.

Luka lain yang lebih sunyi datang dari seorang anak yang memutuskan berhenti sekolah karena terus-menerus menjadi korban perundungan. Ia diejek karena penyakit kulit yang dideritanya. Tak hanya dikucilkan, ia dijadikan bahan olok-olokan oleh teman sekelasnya. Perundungan seperti ini adalah bentuk kekerasan sosial yang tak selalu terlihat, tetapi perlahan mencabut semangat seorang anak untuk bertahan di dunia pendidikan.

Dan yang lebih memilukan, masih ada anak-anak yang bahkan belum pernah menginjakkan kaki di ruang kelas seumur hidupnya.

Pendidikan Nonformal: Ruang Aman 

Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum

Pendidikan seharusnya tak diukur dari umur, uang, atau status administratif. Setiap anak berhak untuk belajar—tanpa terhambat formulir, label, atau syarat yang membatasi.

Di sinilah jalur pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun homeschooling menjadi sangat relevan. Tanpa batas usia, tanpa uang pangkal yang membebani, dan tanpa birokrasi yang melelahkan, dan selalu menerima siapapun yang mau belajar tanpa menutup pintu karena system.

Pendidikan nonformal setara kedudukannya dengan pendidikan formal dan informal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulumnya pun mengacu pada standar nasional, dan ijazah yang dikeluarkan diakui secara sah oleh negara.

Pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Ia peduli, membebaskan, dan memberi harapan. Setiap anak berhak mewujudkan mimpinya melalui jalur pendidikan apa pun yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhannya.

Namun, pengakuan di atas kertas saja tidak cukup. Dibutuhkan aksi nyata, keberpihakan, dan kepedulian bersama. Sebab bagi banyak anak di negeri ini, pendidikan bukan sekadar hak—melainkan satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan dan keterbatasan hidup.

Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak

Dan jalan itu tidak boleh tertutup, hanya karena mereka datang terlambat, lahir di keluarga yang ekonomi berbeda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *