Close sidebar
Advertisement
GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi | Jalan Pulang Pemuda Desa Menuju Kedaulatan Pangan Nasional | Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran | KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam | 21 Mahasiswa, Satu Pengabdian Besar: Jejak KKN Universitas Andalas di Pasia Laweh | Bawaslu Kota Padang dan GMNI Perkuat Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Mahasiswa | Padang Rencanakan “Car Free Night” untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua | Perkuat Peran Pramuka, Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang Resmi Dilantik | Mahasiswa KKN Pakandangan Universitas Andalas Gelar Edukasi SeksualAnak di SD Negeri 12 Enam Lingkung | Pengajian Akbar Subuh Bersama Syekh Abdullah Jaber, Jamaah Padati Masjid Baitul Makmur Nagari Minangkabau | BKPRMI Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Nagari Pasia Laweh, Dibersamai Mahasiswa KKN Universitas Andalas | Menakar Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana Kota Padang: Sebuah Ikhtiar Kemanusiaan dan Kebijakan | Konfercab II GMNI Kota Bukittinggi Resmi Dibuka, Dihadiri Wakil Ketua DPRD |
Nasional Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Gerbang Sekolah yang Tertutup

Gerbang Sekolah yang Tertutup

Oleh : Deni Putri Sartika

Jakarta — Di tengah gegap gempita tahun ajaran baru, masih ada anak-anak yang hanya mampu menatap gerbang sekolah dari kejauhan. Bukan karena tak ingin belajar, melainkan karena realitas yang tak berpihak seperti biaya, birokrasi, batas usia, hingga luka sosial yang sering diabaikan.

Di Koja, Jakarta Utara, seorang ibu berinisial NJ mengisahkan perjuangan anaknya yang penuh semangat ingin bersekolah. Namun impian itu harus kandas karena usia sang anak dianggap melewati batas masuk kelas 1 SMP jalur negeri. Sistem seolah tak memberi ruang bagi mereka yang datang sedikit terlambat.

Tak menyerah, sang ibu mencoba mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta. Namun jalan kembali tertutup. Uang pangkal yang tinggi dan tak dapat dicicil menjadi penghalang baru. Akhirnya, sang anak terpaksa putus sekolah bahkan sebelum sempat memulai.

Cerita lain datang dari seorang anak yang mengalami kesulitan memahami pelajaran sejak SD. Ia direkomendasikan untuk bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sang ibu mengikuti seluruh prosedur, termasuk membayar biaya tes IQ sebesar Rp500 ribu.

Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh

“Kami bayar Rp500 ribu untuk tes IQ,” ujarnya.

Namun harapan itu sirna ketika SLB menolak, karena anak tersebut tidak memiliki status kebutuhan khusus secara administratif. Jalur pendidikan umum tertutup, dan SLB pun enggan membuka jendela harapan.

Luka lain yang lebih sunyi datang dari seorang anak yang memutuskan berhenti sekolah karena terus-menerus menjadi korban perundungan. Ia diejek karena penyakit kulit yang dideritanya. Tak hanya dikucilkan, ia dijadikan bahan olok-olokan oleh teman sekelasnya. Perundungan seperti ini adalah bentuk kekerasan sosial yang tak selalu terlihat, tetapi perlahan mencabut semangat seorang anak untuk bertahan di dunia pendidikan.

Dan yang lebih memilukan, masih ada anak-anak yang bahkan belum pernah menginjakkan kaki di ruang kelas seumur hidupnya.

Pendidikan Nonformal: Ruang Aman 

Mahasiswa KKN UNP Sosialisasikan POC dan Pestisida Nabati di Nagari Simpang Sugiran

Pendidikan seharusnya tak diukur dari umur, uang, atau status administratif. Setiap anak berhak untuk belajar—tanpa terhambat formulir, label, atau syarat yang membatasi.

Di sinilah jalur pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun homeschooling menjadi sangat relevan. Tanpa batas usia, tanpa uang pangkal yang membebani, dan tanpa birokrasi yang melelahkan, dan selalu menerima siapapun yang mau belajar tanpa menutup pintu karena system.

Pendidikan nonformal setara kedudukannya dengan pendidikan formal dan informal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulumnya pun mengacu pada standar nasional, dan ijazah yang dikeluarkan diakui secara sah oleh negara.

Pendidikan adalah proses sepanjang hayat. Ia peduli, membebaskan, dan memberi harapan. Setiap anak berhak mewujudkan mimpinya melalui jalur pendidikan apa pun yang tersedia dan sesuai dengan kebutuhannya.

Namun, pengakuan di atas kertas saja tidak cukup. Dibutuhkan aksi nyata, keberpihakan, dan kepedulian bersama. Sebab bagi banyak anak di negeri ini, pendidikan bukan sekadar hak—melainkan satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan dan keterbatasan hidup.

KKN UNP Perkuat Kebun Dasa Wisma di Durian Kapeh Darussalam

Dan jalan itu tidak boleh tertutup, hanya karena mereka datang terlambat, lahir di keluarga yang ekonomi berbeda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *