Kontributor : Ahmad Maulana Zaim Mujaddid
Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Imbauan tersebut disampaikannya seusai menghadiri rapat koordinasi kebencanaan bersama Komandan Korem 032/Wirabraja dan para Kepala Pelaksana BPBD se-Sumatera Barat di Balaikota Padang, Selasa (24/6/2025).
Menurut orang nomor satu di padang ini, program pemutihan ini merupakan kesempatan langka yang seharusnya tidak disia-siakan oleh masyarakat, mengingat banyaknya manfaat yang ditawarkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang telah lama menunggak pajak. “Harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena belum tentu akan ada pemutihan lagi. Keuntungannya sangat banyak—penghapusan denda, penghapusan pajak tertunggak. Jadi jangan dilewatkan. Segera bayar pajak kendaraan sekarang, apalagi yang sudah menunggak lama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat atas kebijakan yang dinilainya sangat berpihak kepada rakyat. “Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wagub. Insya Allah, pemutihan ini akan sangat membantu ketahanan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi rumah tangga.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Padang, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Sumatera Barat.
(Ahm/Mjd)




Komentar