Close sidebar
Advertisement
HASIMARU Unbrah: Momentum Sambut Maba dan Aksi Kepedulian Sosial | Gerakan Mengajar Desa Kota Padang Bangun Kolaborasi Pendidikan Melalui Program Inspirasi Desa Batch III | Aksi Main Hakim Sendiri terhadap Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Picu Perdebatan Publik soal Ketimpangan Hukum | Catatan Hitam Pendidikan Kota Padang: Ketika Sekolah Bukan lagi Tempat Safe Space Bagi Anak | KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik | Fikri Lafendra Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Kota Bukittinggi, Usung Semangat Persatuan dan Gotong Royong | Dari Pulau Karam untuk Masa Depan Pesisir: Conservation Camp 2026 Dorong Restorasi Mangrove Mandeh | Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang | Mahasiswa Ilmu Sejarah Unand Gelar Pameran Visualisasi Sejarah Berbasis Media Kreatif | Haul ke-56 Bung Karno di Padang Jadi Ruang Refleksi Lintas Organisasi Kepemudaan, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Keberpihakan kepada Rakyat | HMI Cabang Padang: Dinamika Yang Tak Kunjung Usai | Membaca Warisan Budaya dari Desa Hangping | GMNI Sijunjung: Ada Upaya Membonceng Nama Organisasi untuk Mendukung Polisi! | Vasco Ruseimy Kecelakaan di Jalur Solsel–Padang, Sempat Rasakan Situasi “Dekat dengan Maut” | Perkuat Akar Rumput, GMNI UNP Cetak Generasi Pejuang Pemikir Baru di Kota Padang | Gelar Sarjana Jadi “Beban”? Ribuan Lulusan di Sumbar Terjebak Pengangguran, Ada Apa? | Rem Blong, Truk Muatan Hantam Tiga Mobil di Jalur Penurunan Padang Besi | Minibus Terjun 50 Meter ke Jurang Lembah Anai, Nasib Tujuh Penumpang Tragis? | Perkuat Reformasi Birokrasi, Bawaslu Kota Padang Tekankan Implementasi Nyata dalam Pengawasan | Massa NasDem Geruduk Kantor Tempo Protes Sampul Karikatur Surya Paloh | Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | Kritik Dikecam, Kekuasaan Diamankan, GMNI Sumbar: Gerakan Mahasiswa Disandera Kepentingan? | Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak Sekolah: Saatnya Peran Guru BK Diperkuat | PDI Perjuangan Agam Merandang Bersama Warga Palembayan | KLAIM SEPIHAK , agenda DPC GMNI Bukittinggi silaturahmi dengan DPP GMNI bukan Konsolidasi |
Daerah Kebijakan Publik
Beranda / Pemerintahan / Kebijakan Publik / Bawaslu Sijunjung Gelar Penguatan Kelembagaan, Dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Bawaslu Sijunjung Gelar Penguatan Kelembagaan, Dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI

Foto Dokumentasi Kegiatan Bawaslu Kabupaten Sijunjung

SIJUNJUNG- sumbar.ngerti.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu, Rabu (6/8/2025), di Balairung Lansek Manih Kabupaten Sijunjung.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pengawasan pemilu di tingkat daerah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

Dalam acara tersebut turut hadir wakil ketua komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumatra Barat Vifner, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Gusni Fajri, Dosen Hukum Tatanegara, Fakultas Hukum Universitas Andalas Beni Kharisma Arrasuli, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, insam media dan pihak terkait lainnya.

Acara secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner. Dalam sambutannya, Vifner menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan dukungan penuh pemerintah kabupaten terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkualitas.

KPU Kabupaten Padang Pariaman Luncurkan RANGKIANG DATA, Perkuat Tata Kelola Data dan Keterbukaan Informasi Publik

Dalam pemaparan materinya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin memberikan pandangan kritis terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Pemaparan Materinya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin (Dokumentasi Foto Kegiatan, Syukri sumbar.ngerti.id)

“Pasca putusan MK 135, DPR RI harus segera merumuskan ulang Undang-Undang Pemilu. Namun hingga kini, Badan Legislasi (Baleg) belum menunjukkan gerakan konkret. Kami di Komisi II sudah meminta kewenangan penyusunan undang-undang itu dialihkan kepada kami, baik secara formal maupun non-formal,” ujar Zulfikar.

Ia menilai, jika putusan MK yang dinilai melewati kewenangannya terus diterima begitu saja, maka akan timbul persepsi seolah MK adalah pembuat undang-undang, padahal berdasarkan konstitusi, tugas MK adalah menguji undang-undang, bukan membentuknya.

Beni Kharisma Arrasuli, sebagai akademisi menyoroti dampak luas dari putusan MK 135. Menurutnya, selain menyentuh aspek penyelenggara dan partai politik, keputusan tersebut juga berdampak langsung pada pemilih.

“Ada ruang refleksi yang diberikan kepada partai politik. Dengan adanya jeda dua tahun antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, evaluasi internal bisa dilakukan secara lebih matang,” jelas Beni.

Menyibak Jejak “Perdamaian Koto Piliang”: Penemuan Situs Medan Nan Bapaneh di Nagari Simawang

(Suk/Dza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *